Home / Tak Berkategori

Vonis Ringan Gayus Preseden Buruk Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2011 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Barat, menyatakan vonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap terdakwa mafia pajak, Gayus HP Tambunan bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Vonis ringan oleh majelis hakim terhadap Gayus, bisa membawa angin segar bagi pelaku-pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia," kata Sekretaris Wilayah Jaringan Independen Masyarakat Transparansi Indonesia (JARI) Borneo Barat, Indra Aminullah saat dihubungi, Kamis (20/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, "angin segar" dimaksud, bagi para pelaku Tipikor, yakni kasus Tipikor dengan kerugian negara yang besar saja divonis ringan, apalagi kasus-kasu kecil, bisa bebas. <br /><br />Jari Kalbar juga menyesalkan tindakan penyidik yang hanya mengungkap kasus itu pada bagian luarnya saja. "Seharusnya yang diungkap siapa otak di balik mafia pajak tersebut, apalagi dalam beberapa kali persidangan Gayus membenarkan bahwa dirinya hanya orang kedua," kata Indra. <br /><br />Jari Borneo Barat menyarankan, kasus itu diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak oleh kepolisian dan kejaksaan, karena dinilai gagal dan lemah dalam penegakan kasus korupsi Gayus. <br /><br />"Buktinya, semasa menjalani penahanan saja Gayus bisa berleha-leha jalan di luar negeri," katanya. <br /><br />Sementara itu, Koordinator Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR) Deman Huri menyatakan, vonis ringan yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, menciderai prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. <br /><br />"Kasus pencurian ayam saja di vonis satu tahun, tetapi kenapa kasus mafia pajak yang melibatkan aktor-aktor penting divonis ringan," kata Deman. <br /><br />Menurut Deman, penegakan hukum untuk kasus Tipikor di Indonesia akan semakin buruk, karena tidak ada komitmen yang kuat antarinstansi penegak hukum. <br /><br />Terdakwa mafia pajak, Gayus HP Tambunan divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. <br /><br />"Terdakwa terbukti bersalah sehingga harus dijatuhi pidana penjara tujuh tahun," kata Hakim Ketua Albertina Ho, dalam pembacaan putusan Gayus. <br /><br />Gayus juga dikenai denda Rp300 juta atau subsider enam bulan kurungan. <br /><br />Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan 20 tahun penjara. <br /><br />Gayus dikenai empat pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play