Wabub: Otonomi Daerah Perkuat NKRI

oleh
oleh

Kebijakan otonomi daerah oleh pemerintah adalah dalam rangka memperkuat format Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan untuk format negara federal. <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, H Ansharuddin, di Paringin ibukota Kabupaten Balangan mengatakan dari kebijakan otonomi tersebut akan tumbuh kemandirian.<br /><br />Selain itu akan menumbuhkan partisipasi masyarakat serta tata hubungan pusat dengan daerah yang lebih proporsional, harmonis dan produktif, ujarnya .<br /><br />Ia mengatakan, terdapat lima program yang dapat membantu meningkatkan tumbuh kembangnya kebijakan otonomi daerah.<br /><br />"Kelima program tersebut dapat menjadi stimulus dinamika politik yang diharapkan akan mendorong lahirnya prakarsa, keadilan dan tata pemerintahan yang efektif serta efisien di daerah," katanya.<br /><br />Kelima program tersebut adalah kepemimpinan yang efektif dan bertanggung jawab, kebersamaan dan sinergi, kontribusi dan dukungan masyarakat, integritas serta etika profesionalisme.<br /><br />Ia menambahkan, pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional melalui pelayanan yang baik, mudah dan cepat kepada masyarakat.<br /><br />"Untuk itu, sangat diperlukan kondisi lingkungan yang kondusif dan nyaman agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.<br /><br />Pemerintah daerah dalam hal ini harus bisa melakukan pembenahan birokrasi dan peningkatan kapasitas serta kompetensi aparatur sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan optimal. <strong>(phs/Ant)</strong></p>