Wabup Sintang Minta Segera Bentuk Posko Siaga Karhutla Tingkat Kecamatan dan Desa

oleh
oleh
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto

SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meminta meminta agar posko siaga karhutla dapat segera dibentuk di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai bentuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pasca penetapan status siaga oleh pemerintah.

Selain itu, Sudiyanto juga meminta agar dinas dan instansi terkait melaksanakan pendidikan non formal kepada masyarakat hingga ke elemen bawah tentang tata cara membuka lahan tanpa membakar dan dengan cara membakar secara terbatas dan terkendali sebagaimana telah diatur dalam peraturan bupati sintang nomor 18 dan 31 tahun 2020.

“Lakukan penyuluhan ke rumah-rumah penduduk, laksanakan patroli terpdu untuk mengecek daerah-daerah yang potensial terjadinya kebakaran,” pinta Sudiyanto usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tingkat Kabupaten Sintang tahun 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Satria Sintang, Rabu (10/03/2021) pagi.

Menurut Sudiyanto, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun 2021 meutamakan pencegahan, cari solusi yang permanen untuk mencegah Karhutla.

“Koordinasi yang intensif seluruh lapisan sampai ke RW, serta jangan biarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan,” jelasnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam arahaanya saat Rakor daerah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kalimantan barat juga telah menginstruksikan agar seluruh kabupaten kota segera menetapkan status siaga karhutla.

“arahan Gubernur tegas. Pada desa-desa yang kategori mandiri, tidak boleh ada hotspot. Seluruh korporasi yang ada di kalimantan barat wajib melakukan pembinaan dan pendampingan pada desa-desa di wilayahnya masing-masing dalam rangka mencegah karhutla,” jelasnya.

Sudiyanto mengungkapkan bahwa bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan berdampak luas baik pada aspek kesehatan, aspek ekonomi maupun menyangkut hubungan lintas wilayah dan bahkan lintas negara. Akibat dari pencemaran asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di indonesia seringkali menimbulkan nota protes dari negara tetangga.

“Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus, karena akan mengganggu hubungan bilateral dengan negara-negara tetangga tersebut, semua pihak harus terlibat baik instansi pemerintah, swasta, perusahaan dan masyarakat” tegasnya.(GS)