Wagub : 1,2 Juta Anggota Koperasi Di Kalbar

oleh
oleh

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan koperasi, usaha kecil dan menengah mempunyai peran signifikan dalam mendorong perekonomian di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Saat ini, jumlah anggotanya tercatat sebanyak lebih dari 1,2 juta orang," kata Christiandy Sanjaya saat dihubungi di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia melanjutkan, berdasarkan pengembangan volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU) koperasi, terjadi peningkatan setiap tahun.<br /><br />Pada tahun 2012, volume usaha koperasi meningkat dari Rp5,95 triliun tahun 2011 menjadi Rp6,33 triliun.<br /><br />Sedangkan untuk sisa hasil usaha, naik menjadi Rp114,5 miliar pada tahun 2012, dibanding tahun sebelumnya Rp104,71 miliar.<br /><br />Sementara dari jumlah pelaku UMKM, mengalami peningkatan dari 72.822 unit usaha menjadi 79.380 unit usaha pada tahun 2012. "Juga terjadi peningkatan status usaha kecil menjadi usaha menengah, dari 705 unit menjadi 1.528 unit usaha," kata Christiandy Sanjaya.<br /><br />Jumlah koperasi di Kalbar tercatat sebanyak 4.461 unit, dengan melibatkan tenaga kerja di bidangnya 12.740 orang pada tahun 2012.<br /><br />"Tahun lalu, Kementerian Koperasi dan UKM menerbitkan buku ‘100 Koperasi Besar di Indonesia’, dimana 16 diantaranya berasal dari Provinsi Kalbar, yang seluruhnya merupakan koperasi kredit, atau Credit Union," ungkap Christiandy Sanjaya.<br /><br />Pemprov Kalbar dan pihak legislatif, lanjut dia, telah menyiapkan payung hukum terkait pembiayaan untuk sektor UMKM. "Ada Perda No 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalbar," kata dia.<br /><br />Perda tersebut menetapkan lembaga penjaminan kredit daerah Kalbar dengan nama PT Jaminan Kredit Daerah Kalbar (Jamkrida Kalbar).<br /><br />Lembaga itu akan memberi jaminan bagi pengajuan kredit oleh koperasi dan UMKM produktif yang layak dibiayai namun tidak memiliki jaminan yang cukup.<strong> (das/ant)</strong></p>