Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya optimistis penetapan APBD Tahun 2013 akan sesuai jadwal pada 17 Desember mendatang. <p style="text-align: justify;">"Kita telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan dewan tentang kebijakan umum anggaran, prioritas plafon anggaran sementara, dan raperda tentang APBD Tahun 2013, Rabu lalu," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, setelah penandatanganan tersebut, masing-masing instansi akan membahas lebih detil. Namun, lanjut dia, secara umum usulan tersebut sudah dikaji bersama sebelumnya.<br /><br />"Semakin cepat ditetapkan semakin baik. Kalau untuk pembangunan, untuk apa ditunda-tunda," katanya menegaskan.<br /><br />Pemprov Kalbar dalam RAPBD Tahun 2013 mengajukan usulan belanja tidak langsung (TL) sebesar Rp1,713 triliun atau lebih besar dibanding belanja langsung yang nilainya Rp1,6 triliun.<br /><br />Secara keseluruhan anggaran belanja mencapai Rp3,313 triliun, sedangkan pendapatan Rp3,223 triliun.<br /><br />Belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai Rp535,524 miliar, belanja hibah Rp583,933 miliar dan belanja bantuan sosial Rp1,105 miliar.<br /><br />Selain itu juga belanja bagi hasil ke kabupaten/kota Rp401,611 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp185,954 miliar dan belanja tidak terduga Rp5 miliar.<br /><br />Sedangkan belanja langsung, untuk belanja pegawai Rp135,94 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp832,547 miliar dan belanja modal Rp631,826 miliar.<br /><br />Sementara untuk anggaran pendapatan, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp1,347 triliun, dana perimbangan Rp1,359 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp516,878 miliar.<br /><br />Target penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,347 triliun, rinciannya pajak daerah Rp1,152 triliun, retribusi daerah Rp110,656 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp50,461 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp33,455 miliar.<br /><br />Penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak Rp140,8 miliar, dana alokasi umum Rp1,145 triliun dan dana alokasi khusus Rp74,172 miliar.<br /><br />Komponen penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp516,878 miliar terdiri dari dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp510,878 miliar dan sumbangan pihak ketiga Rp6 miliar.<br /><br />Sedangkan dari segi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp150 miliar yang merupakan estimasi dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.<br /><br />Untuk pengeluaran pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp60 miliar yang direncanakan sebagai penyertaan modal.<strong> (phs/Ant)</strong></p>