Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, saat ini birokrasi pemerintahan yang dinilai berbelit-belit masih sangat dikeluhkan oleh masyarakat maupun investor. <p style="text-align: justify;">Dengan demikian, kata Wagub di Banjarbaru, Jumat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya dilingkungan Pemprov Kalsel harus mengubah pola pikir dan pola kerja menjadi lebih baik.<br /><br />"Masih banyak masyarakat yang memberikan penilaian negatif atas kinerja PNS antara lain pelayanan yang kurang memuaskan, terlalu birokrasi, ingin dilayani, dan korup," katanya.<br /><br />Penilaian yang demikian, kata dia, harus terus diupayakan untuk dihilangkan melalui reformasi birokrasi yang dilakukan secara terus menerus.<br /><br />Selain itu, kata dia, PNS juga harus berani mengubah pola pikir dan perilaku diri sendiri mulai dari hal yang kecil-kecil atau hal-hal yang sederhana.<br /><br />Menurut dia, menjadi PNS sebuah profesi pekerjaan yang sudah menjadi pilihan yang harus diikuti dengan konsekwensi keterikatan untuk memenuhi berbagai ketentuan peraturan yang ditetapkan.<br /><br />"Mentaati peraturan tersebut harus dicoba dari hal yang kecil-kecil, misalnya pada waktu jam kerja PNS jangan sampai keluyuran, apalagi berbelanja ke pasar dengan masih menggunakan seragam PNS," katanya.<br /><br />PNS harus membudayakan rasa malu yang muncul dari rasa kesadaran pada diri sendiri. Bukan malu kepada pimpinan atau orang lain saja, namun perasaan malu kepada Allah SWT.<br /><br />Kedepan kata dia, penilaian masyarakat yang negatif terhadap perilaku PNS makin lama bisa dihilangkan.<br /><br />"Pegawai jangan takut belajar kepada orang lain terutama dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kapabilitas kita," tambahnya.<br /><br />Pernyataan Wagub tersebut sebagai salah satu peringatan kepada PNS yang selama tidak sedikit yang melanggar kedisiplinan, antara lain dengan keluyuran ke pasar maupun ke tempat lain pada saat melaksanakan tugas.<br /><br />Menegakkan kedisiplinan tersebut Pemprov melalui SKPD terkait selalu menghimbau agar memberikan teguran dan sanksi tegas kepada seluruh pegawai yang melanggar ketentuan.<br /><br />Misalnya saja, saat ini tidak sedikit PNS yang dipecat karena terlibat narkoba dan tidak melaksanakan tugas dalam jangka waktu cukup lama. <strong>(phs/Ant)</strong></p>