Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya menyatakan perlunya melibatkan peran tokoh agama dan memanfaatkan tempat ibadah maupun kegiatan keagamaan untuk menekan kemungkinan terjadinya perdagangan manusia. <p style="text-align: justify;">"Untuk mencegah perdagangan manusia, dapat memanfaatkan jalur-jalur agama, rohaniawan, selain jalur resmi baik formal maupun non formal," kata Christiandy Sanjaya saat dihubungi di Pontianak, Jumat.<br /><br />Menurut dia, pesan-pesan akan bahayanya perdagangan manusia dapat disampaikan misalnya ketika umat Kristen beribadah di gereja. Sementara untuk kalangan Muslim, disampaikan ketika Sholat Jumat.<br /><br />"Begitu juga agama lainnya, pesan-pesan ini dapat disampaikan. Bayangkan ada berapa gereja, masjid, serta tempat ibadah lainnya di Kalbar," ujar dia.<br /><br />Ia menambahkan, untuk mengatasi perdagangan manusia, tidak dapat dilakukan dari pemerintah saja.<br /><br />Ia mencontohkan di Entikong, Kabupaten Sanggau, yang mempunyai sarana lengkap sebagai pintu keluar masuk Indonesia – Malaysia secara resmi. "Tetap saja terjadi perdagangan manusia, apalagi yang melewati jalan-jalan pintas di perbatasan," kata Christiandy Sanjaya.<br /><br />Ia mengungkapkan, di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia di wilayah Kalbar, setidaknya terdapat 60 jalan tikus menuju kedua negara.<br /><br />"Entah berapa banyak korban perdagangan manusia, ini yang sulit dideteksi," kata dia.<br /><br />Christiandy Sanjaya mengakui, adanya jalan-jalan pintas tersebut merupakan bagian dari konsekuensi geografis dari Kalbar yang luasnya 1,3 kali Pulau Jawa dan Bali.<br /><br />Selain itu, dalam berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi, banyak yang jadi korban berasal dari luar Kalbar. Misalnya Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan Jakarta.<br /><br />Sedangkan untuk dari dalam Kalbar, korban berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Sambas, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kota Pontianak dan Singkawang.<strong>(das/ant)</strong><br /><br /></p>