Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan bergaul anak-anaknya mulai dari sekolah, rumah dan lingkungan sekitarnya agar tidak salah memilih teman. <p style="text-align: justify;"><br />"Saya cukup prihatin setelah membaca koran hari ini yang menyatakan sekitar 128 anak usia sekolah terjangkit infeksi menular seksual (IMS) diduga karena korban prostitusi anak di bawah umur dan seks bebas akibat menyalahgunakan narkoba," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Jumat.<br /><br />Angka anak yang terjangkit penyakit IMS itu cukup tinggi, karena jumlah itu ibarat fenomena gunung es yang tampak hanya bagian atas sementara bagian dalam mungkin jumlahnya lebih banyak lagi, kata Christiandy.<br /><br />"Dukungan semua pihak, mulai dari orang tua, guru, pihak sekolah dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menekan agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba," katanya.<br /><br />Menurut Wagub Kalbar dalam waktu dekat pihaknya akan membahas terkait temuan jumlah anak yang terjangkit penyakit IMS tersebut agar korbannya tidak lebih besar lagi.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Mujiono mengaku prihatin banyaknya anak-anak muda yang positif terjangkit IMS di kota itu.<br /><br />"Temuan tersebut cukup serius dan perlu penanganan yang serius oleh dinas terkait," ujarnya.<br /><br />Ia juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi jam bermain anak mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar agar tidak salah dalam memiliki teman.<br /><br />Menurut dia, saat ini DPRD Kota Pontianak sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang HIV/AIDS guna melindungi kalangan anak-anak dan remaja agar tidak tertular penyakit menular tersebut.<br /><br />Raperda tersebut terkendala untuk menyatukan persepsi antara kalangan DPRD dengan tokoh agama yang masih menganggap tabu sejumlah item yang ada di Raperda tentang HIV/AIDS itu, khususnya pengadaan kondom.<br /><br />"Kondom dibolehkan intinya untuk mencegah penularan HIV/AIDS bukan berarti kegiatan seks bebas dibolehkan," katanya.<br /><br />Ia menekankan penggunaan kondom dalam item Raperda HIV/AIDS ini bukan membolehkan tetapi lebih kepada pencegahan dini karena menurut data di Kalbar menyebutkan bahwa jumlah yang terjangkit HIV saat ini mencapai 1.280 orang dan AIDS 756 orang.<br /><br />"Kota Pontianak saat ini menduduki peringkat satu se-Kalimantan Barat yang paling banyak terkena virus ini, makanya harus ada aturan tegas guna menekan lajunya penularan HIV/AIDS," katanya.<strong>(phs/Ant)</strong></p>














