Wagub Kalbar : Tiga Hari Benahi Laporan Keuangan

oleh
oleh

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan, satuan kerja perangkat daerah diminta untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan tiga hari sejak rapat evaluasi APBD 2010 digelar, Senin (17/01/2011). <p style="text-align: justify;">Menurut Christiandy Sanjaya di Pontianak, Rabu (19/01/2011), secara umum penyerapan APBD Kalbar tahun 2010 rata-rata di atas 90 persen. <br /><br />"Secara pekerjaan, cukup baik namun masih ada yang lemah dalam pelaporan, itu yang kita evaluasi," kata Christiandy Sanjaya. <br /><br />Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalbar, serapan APBD Tahun 2010 untuk belanja langsung sebesar 94,16 persen atau Rp993,4 miliar dari besaran Rp993,7 miliar. <br /><br />Kepala Bappeda Kalbar Fathan A Rasyid mengatakan, dari jumlah itu yang telah dipertanggungjawabkan sebesar Rp784,7 miliar atau 78 persen. <br /><br />Christiandy Sanjaya mengakui mendorong tiap instansi untuk membenahi laporan tersebut. "Itu yang harus dikejar," kata dia. <br /><br />Ia berharap dengan tenggat waktu tersebut tiap satuan kerja perangkat daerah dapat melaporkan secara baik dan benar sebelum diolah kembali di instansi teknis terkait. <br /><br />"Bahan tersebut akan menjadi acuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang dijadwalkan pada Maret mendatang," katanya. <br /><br />Ia juga mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki laporan keuangan tiap instansi. Salah satunya yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian di Pontianak, Selasa (18/1). <br /><br />"Ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertanian untuk melampirkan laporan keuangan terkait penggunaan APBN kepada seluruh jajaran hingga daerah," katanya. <br /><br />Ia menambahkan, pelatihan itu juga bagian dari upaya tata pemerintahan yang baik dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. <br /><br />Ia menegaskan, sebenarnya daerah tidak dapat disalahkan dalam tingkat serapan APBN maupun APBD karena ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2010 yang diserahkan Oktober tanpa didukung dokumen turunan sehingga menghambat kegiatan di instansi.<strong> (phs/Ant)</strong></p>