Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Diran mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin pembentukan organisasi Perhimpunan Dayak Melayu. <p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan Wagub Kalteng saat menerima ratusan demontran yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Dayak Kalteng (Formad-KT) menolak keberadaan Perhimpunan Dayak Melayu, di Komplek Perkantoran Gubernur di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />"Wali Kota Palangka Raya Riban Satia sudah diminta menyelesaikan permasalahan itu sampai tuntas. Kami juga sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Wali kota terkait pembentukan Perhimpunan Dayak Melayu," tambah Diran.<br /><br />Surat Gubernur Kalteng nomor 100/40/II PEM per 24 Januari 2013 kepada Kemendagri dengan perihal Kewajiban Kepala Daerah Sebagai Penyelenggara Ketentraman dan Ketertiban di masyarakat.<br /><br />Wagub Kalteng mengatakan surat tersebut meminta kepada Mendagri Gamawan Fauzi memberikan peringatan kepada Wali Kota Palangka Raya karena juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dayak Melayu agar mempertimbangkan kembali pembentukan organisasi tersebut.<br /><br />"Keberadaan Perhimpunan Dayak Melayu Kalteng itu banyak mendapat penolakan dari masyarakat sehingga rawan bahkan dikhawatirkan berdampak pada konflik Suku, Agama, ras dan golongan (SARA)," kata Diran.<br /><br />Wagub di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu mengatakan surat yang disampaikan kepada Wali Kota Palangka Raya bernomor 100/06/I.3/ADPUM perihal kewajiban Kepala Daerah Sebagai Penyelenggara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.<br /><br />Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 27 ayat (1) point (c), sehingga perlu memperhatikan sekaligus memberikan keterangan terkait pembentukan Perhimpunan Dayak Melayu karena mendapat penolakan dari masyarakat.<br /><br />"Jadi, tidak benar saya dan Pak Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang lambat menanggapi penolakan masyarakat terhadap organisasi Perhimpunan Dayak Melayu. Kami berharap agar para demontran yang menolak organisasi itu tidak melakukan tindakan anarkis," demikian Diran.<br /><br />Mendengar penjelasan dari Wagub Kalteng tersebut, ratusan demonstran dari Formad-KT meminta maaf telah berprasangka buruk terhadap Pemerintah Provinsi Kalteng dan langsung membubarkan diri. <strong>(das/ant)</strong></p>


















