Wagub: Korupsi Aparat Bukan Karena Kemiskinan

oleh
oleh

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran menyatakan kebiasaan korupsi di kalangan aparat pemerintah bukan karena alasan faktor kemiskinan. <p style="text-align: justify;">"Saya ingatkan sebagai pejabat dan aparat pemerintah agar tidak meneruskan budaya korupsi, karena justru tugas pemerintah untuk membersihkan diri dari korupsi," ucapnya di Palangka Raya, Jumat.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut dia, tindak pidana korupsi tidak hanya disebabkan persoalan ekonomi maupun politik melainkan telah membudaya di kalangan pejabat maupun masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">"Hal itu terlihat dari berbagai lembaga internasional menempatkan Indonesia sebagai negara terkorupsi selama puluhan tahun," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Wagub Kalteng, hasil survei Transparency International Indonesia (TII) tahun 2012 menempatkan negara ini berada di peringkat 118 berdasarkan indeks persepsi korupsi (IPK) dengan skor 32 dari 100. Sementara dikawasan Asia Tenggara menempati peringkat enam dengan IPK 87.</p> <p style="text-align: justify;">"Saya mengajak semua pihak terutama aparatur pemerintah maupun pengawas fungsional daerah agar lebih berperan aktif dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi," kata Mantan Bupati Barito Selatan itu.</p> <p style="text-align: justify;">Diran menyebutkan terlepas dari hasil survei dan fakta yang ada, tentunya data korupsi mengusik kebanggaan rakyat Indonesia dan seharusnya menggugah semangat memerangi tindak pidana korupsi secara lebih serius.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam perkembangan sekarang ini modus melakukan korupsi semakin cangih dan telah memanfaatkan berbagai ilmu pengetahuan dan teknelogi. Kondisi ini tentunya harus diimbangi dengan kesiapan dan kemampuan baik aparatur pemerintah maupun aparatur pengawasan fungsional dalam memberantas tindak pidana korupsi.</p> <p style="text-align: justify;">"Mewujudkan pemerintahan yang baik, merupakan kunci keberhasilan dalam menangkal tumbuhnya praktik korupsi diperlukan aparatur yang memiliki kapasitas dalam menerapkan nilai Good Governance," ucapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Wagub Kalteng itu juga mengingatkan bahwa memberantas korupsi bukan hanya pekerjaan penegak hukum baik kepolisian kejaksaan ataupun KPK tapi menjadi tugas semua pihak.</p> <p style="text-align: justify;">"Kalau peran aparatur pemerintah maupun pengawas fungsional dapat di laksanakan melalui tindakan preventif dan represif," ujar Diran.</p> <p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan internal pemerintah diantaranya audit kinerja, monitoring, evaluasi, konsultasi, sosialisasi dan asistensi atau bimbingan teknis. Apabila ini dilakukan akan menghasilkan rekomendasi kepada pimpinan instansi dan unit kerja.</p> <p style="text-align: justify;">Tindakan represif dilaksanakan melalui pemberian rekomendasi kepada pimpinan instansi, berupa sanksi sehubungan dengan adanya temuan tindakan pidana korupsi atau kerugian negara melalui audit.</p> <p style="text-align: justify;">"Mari menghindari perbuatan tercela dan menjauhi tindakan korupsi. Kemiskinan justru tidak akan bisa diatasi jika korupsi masih terus terjadi di negara ini," kata Diran. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"> </p>