Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya meminta laporan tertulis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terkait pejabat yang diduga berlaku tidak senonoh pada saat jam kerja. <p style="text-align: justify;">"Secara lisan, Kepala Satpol PP sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Gubernur dan saya, nanti setelah ada laporan tertulis baru kami memanggil yang bersangkutan," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Kamis.<br /><br />Christiandy mengatakan, dirinya sudah berada di rumah pada saat menerima pesan layanan singkat yang dikirim Kepala Satpol PP Kalbar tentang kejadian tersebut.<br /><br />"Nah, begitu saya mendapat informasi tersebut, saya langsung meminta kepada Kepala Satpol PP untuk membuatkan laporan tertulis ditujukan kepada Gubernur Kalbar dan tembusannya kepada Wakil Gubernur dan Sekda," kata Christiandy.<br /><br />Ia menilai, langkah yang akan diambil Pemprov Kalbar untuk menangani masalah tersebut haruslah sesuai prosedur.<br /><br />"Kami tidak bisa sembarangan, karena harus diteliti dahulu kebenaran berita tersebut, jangan sampai menjadikan fitnah bagi pejabat yang bersangkutan," kata Christiandy menegaskan.<br /><br />Ia menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus, khususnya yang terjadi pada pejabat eselon, sudah menjadi tanggung jawab atasan mereka masing-masing.<br /><br />"Untuk pejabat eselon II yang bermasalah, pejabat eselon I yang melakukan pengawasan," kata Christiandy.<br /><br />Ia melanjutkan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya harus berhati-hati. "Oleh karena itu, saya juga tidak bisa sembarang bicara, karena hal itu harus diteliti lebih lanjut," katanya.<br /><br />Sebelumnya, diberitakan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar kedapatan sedang berduaan dengan salah seorang bawahannya di ruang kerja, Rabu (8/6) siang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














