Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Acmad Diran, minta perusahaan perkebunan besar yang ada di Kalteng harus berperan aktif memberdayakan masyarakat di wilayah kerjanya. <p style="text-align: justify;"><br />"Sebagai pelaku sektor riil, maka sub sektor perkebunan memiliki peran yang sangat strategis untuk menyerap tenaga kerja dan memberikan peluang usaha bagi masyarakat," kata H Achmad Diran, di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Menurutnya, pembangunan kebun plasma yang dikelola Koperasi bekerja sama dengan perusahaan besar perkebunan di Kalteng merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya mendistribusikan pembangunan perkebunan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat tumbuh dan berkembang pada kawasan pengembangan perkebunan.<br /><br />"Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No: 26/2007 tentang Pedoman perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11 ayat 1, setiap perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebukan wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar, minimal dua puluh persen dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan," ujar mantan Bupati Barito Selatan ini.<br /><br />Diutarakannya, pembangunan provinsi Kalteng hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan, terutama adanya masyarakat yang masih hidup dalam batas garis kemiskinan.<br /><br />Walaupun masih di bawah angka nasional angka kemiskinan Kalteng tahun 2010 tercatat 6,77 persen, tingkat pengangguran terbuka di Kalteng mencapai 3,88 persen, dan indek pembangunan manusia (IPM) 7.<br /><br />"Guna memayungi kebijakan pro-rakyat, pemerintah provinsi Kalteng saat ini mengupayakan penyempurnaan Peraturan Daerah No: 3/2003 tentang Perusahaan Perkebunan. Penyempurnaan ini dilaksanakan dengan memperhatikan isu regulasi baru yang mengemuka saat ini," katanya.<br /><br />Dikatakannya, regulasi yang menjadi perhatian itu seperti permasalahan lingkungan hidup, permasalahan perekonomian masyarakat, permasalahan lahan, permasalahan adat istiadat dan budaya maupun masalah-masalah lainnya.<br /><br />"Kebijakan ini akan kami sosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat di Kalteng. Selain itu, pemerintah provinsi juga komitmen terhadap masalah lingkungan dan sosial kemasyarakatan," tegasnya.<br /><br />Selain itu, katanya, pemerintah provinsi selalu berpartisipasi, bahkan mendorong berbagai gerakan untuk mengurangi pemanasan global. Atas dasar itu, pihaknya akan mengakomodasi dan menerapkan "Indonesia Sustainable Palam Oil" (ISPO).<br /><br />"ISPO sebagai petunjuk dalam upaya bersama penerapan prinsip dan kreteria pembangunan minyak kelapa sawit berkelanjutan," tandasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>














