Wagup : Penyaluran Dana Desa Baru 30,72 Persen

oleh
oleh

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, sampai saat ini penyaluran dana desa untuk tahap 1 di Kalbar sudah mencapai 30,72 persen dari total 40 persen dana desa yang harus disalurkan. <p style="text-align: justify;">"Untuk penyaluran dana desa tahap 1 ini kan disalurkan sebesar 40 persen, sementara dana yang sudah terserap baru mencapai 30,72 persen, sedangkan untuk desa yang sudah menerima dana desa itu sebesar 81,55 persen," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Jumat.<br /><br />Menurutnya, keterlambatan penyerapan dana desa itu disebabkan ada beberapa kabupaten yang telat membuat perda tentang pemerintah desa, terlebih, masih banyak desa di Kalbar yang belum membuat perdes untuk pengelolaan dana desa itu.<br /><br />Christiandy menjelaskan, jumlah desa yang ada di Kalbar mencapai 1.897 desa dengan jumlah dana desa Rp537 miliar lebih, yang di salurkan dalam tiga tahapan.<br /><br />"Permasalahan lainnya, disaat penyaluran dana desa tahap 1 belum selesai, tentu mengakibatkan keterlambatan juga pada penyaluran pada tahap dua, dimana sampai saat ini 15 persen dana desa yang sudah tersalurkan," tuturnya.<br /><br />Hal itu disebabkan, untuk proses pencairan dana desa tahap dua dibutuhkan SPJ dari penggunaan dana desa pada tahap 1. "Nah, dalam hal ini, masih banyak desa yang belum membuat SPJ karena sebagian besar mereka bingung membuatnya," katanya.<br /><br />Namun, dia optimis pada akhir November nanti, pencairan dana desa tahap dua bisa diselesaikan oleh semua desa.<br /><br />Sementara itu, untuk penyaluran dana desa tahap tiga, sampai saat ini memang masih belum ada desa yang sudah melakukannya. Namun, dia menargetkan bulan Desember nanti, penyaluran dana desa tahap 3 itu sudah bisa diselesaikan.<br /><br />Terkait hal itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten yang ada di Kalbar untuk bisa memberikan pendampingan kepada setiap kepala desa yang ada, agar bisa mempergunakan dana desa itu sesuai dengan peruntukannya.<br /><br />"Karena, kalau tidak selalu diingatkan dan didampingi, banyak pemerintahan desa yang bingung, justru bisa menyebabkan penyaluran dana desa terhambat. Makanya ini harus menjadi perhatian semua desa agar dana itu bisa memberikan manfaat besar dalam pembangunan disetiap desa," katanya. (das/ant)</p>