Wakil Bupati Sintang menghadiri, menandatangani komitmen dan deklarasi percepatan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus menerima piagam penghargaan inisiator Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Sintang dalam acara penandatanganan deklarasi komitmen pengembangan kabupaten/kota layak anak se-Kalimantan Barat, kegiatan yang dipusatkan di Bright Room lantai tiga Hotel Harris Pontianak, pada Rabu (22/3/2017). <p style="text-align: justify;">Tampak hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yosana Susana Yembise, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Direktur Utama Bank Kalbar, Direksi Wahana Visi Indonesia, Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, dan para Bupati se-Kalimantan Barat atau yang mewakili.<br /><br />Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yosana Susan Yembise, mengatakanKLA merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hingga saat ini terdapat 304 kabupaten/kota telah menginisiasi menuju KLA. Pada 2015 telah diberikan penghargaan kepada 77 kabupaten/kota, masing-masing 3 untuk kategori Nindya, 24 untuk kategori Madya dan 50 untuk kategori Pratama, dari 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat.Kota Pontianak telah meraih kategori Pratama pada 2011 dan 2012 naik menjadi kategori Madya pada 2014 dan 2015.<br /><br />“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Kalbar yang telah mencanangkan tekad kuat untuk mewujudkan Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Provinsi Kalbar menuju Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kita harus ingat bahwa melindungi satu orang anak, berarti melindungi satu bangsa. Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka kita berharap Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise usai melakukan penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017.<br /><br />Menteri Yohana menuturkan guna mengembangkan KLA di setiap kabupaten/kota, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak, yakni (1) Hak sipil dan kebebasan; (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; (3) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; (4) Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; dan (5) Perlindungan Khusus bagi 15 kategori anak. Oleh karena itu, Pemerintah, Pemprov, dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi.<br /><br />Untuk mencegah kekerasan terhadap anak, pemerintah dalam hal ini Kemen PPPA telah menerbitkan Strategi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup dengan diterbitkannya berbagai Undang-Undang yang melindungi anak, tetapi yang terpenting bagaimana masyarakat memperkuat perannya dalam perlindungan anak. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) perlu dibuat dalam sebuah gerakan yang masif dan harus dilakukan secara terus menerus, yang dimulai dari RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Saat ini PATBM telah dirintis di 34 Provinsi, 68 Kabupaten/Kota, dan 136 Desa/Kelurahan. <br /><br />“Saya berharap komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan seluruh Kabupaten/Kota-nya menuju KLA dapat selalu melindungi dan memiliki kekuatan untuk melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia,” tutup Menteri Yohana.<br /><br />Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dimana selain kegiatan pernyataan komitmen , akan tetapi siap untuk mendeklarasikan pengembangan sebuah Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).<br /><br />“saya sangat berkeyakinan, dengan mendengar suara anak pada saat ini, kita harus bisa menjaga, membimbing anak-anak kita ke arah yang lebih baik lagi, agar dapat menuju arah yang lebih cerah , sehingga kita sangat membutuhkan adanya anak, sebagai penerus bangsa demi membangun negeri ini, maka dari itu kepada Ibu Menteri agar kita dapat bersama-sama memperhatikan hak anak”.<br /><br />Wakil Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa data pada tahun 2014 dari Kementrian bahwa di Indonesia ini 32,7% dari jumlah penduduknya adalah anak-anak, untuk di Kalimantan Barat sendiri data berdasarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah penduduk sebesar 5,3 juta jiwa, yang dimana 1,3 juta adalah anak-anak, kalau kita hitung persentasenya sekitar 25%, hal ini menunjukan bahwa jumlah anak-anak di Kalimantan Barat sangat signifikan, dan anak-anak inilah merupakan masa depan kita nantinya.<br /><br />Kita berharap masa anak-anak sebagai ahli waris untuk membangun republik Indonesia kedepannya, tapi kenyataan sekarang banyak tantangan berbagai hal yang terjadi di Kalimantan Barat, mengingat kondisi geografis kita berdampingan dengan negara tetangga, bisa saja terjadi human trafficking, pornografi, eksploitasi, seksual, bahaya narkotika, yang akan berdampak buruk bagi anak-anak kita, dengan demikian marilah kita bersama-sama bersinergi untuk membangun Kabupaten/Kota Layak Anak untuk Provinsi Kalimantan Barat. ungkap Wagup.<br /><br />Wakil Bupati Sintang, yang pada saat itu menghadiri sekaligus menandatangani perjanjian sebagai Kabupaten Layak Anak, dan menerima piagam penghargaan, sempat berbincang mengenai Kabupaten Layak Anak, Askiman mengatakan bahwa langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menjadikan Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten Layak Anak itu harus berkonsentrasi untuk koordinasi melalui SKPD terkait dan lembaga sosial yang ada di Kabupaten Sintang untuk memberikan pelayanan kepada anak-anak sehingga hal ini bisa menjadi prioritas bagi kita.<br /><br />Askiman menambahkan bahwa ada beberapa point yang perlu ditingkatkan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap anak di Kabupaten Sintang untuk menjadi sebuah Kabupaten Layak Anak<br /><br />“point pertama, menyangkut perbaikan gizi seorang anak, pertumbuhan anak perlu diperhatikan, dan agar menjaga anak mendidik anak haruslah ditata sejak dini, sehingga kita mampu membuat seorang anak menjadi maju kedepannya, pada point kedua Pemerintah nantinya akan BEKERJA sama dengan lembaga sosial, dalam rangka pembinaan keluarga rumah tangga, keluarga harmonis, mengerti bagaimana cara membina anaknya dengan baik” tutur Askiman.<br /><br />Lanjut Wakil Bupati Sintang bahwa di Kabupaten Sintang akan menyediakan tempat bermain anak yang bisa membangun displin, mental, kecerdasan seseorang anak, “harus dibangun kekuatannya sesuai dengan tata ruang yang ada di Kota Sintang. <br /><br />“Setelah kita menandatanganikomitmen dan deklarasi percepatan pengembangan Kabupaten Layak Anak, kita akan tindaklanjuti akan kumpulkan para kepalaSKPD terkait bersama lembaga sosial untuk memabahas langkah strategis yang terstruktur sehingga pada saatnya nanti penetapan kapan sintang sudah benar-benar menjadi kota layak.<br /><br />pada saat usia remaja, pergaulan bebas sudah mulai merambah melalui media massa yang negatif “karena Kabupaten Sintang saat ini merupakan masa transisi, sedang menghadapi tingkat pertumbuhan yang begitu signifikan sehingga mereka belum siap <br /><br />untukmenghadapinya, ini semua kita harus melakukan tindakan nyata untuk memenuhi melindungi, menjaga anak, dan nanti akan dibentuk satu tim terkhusus untuk memantau perkembangan seorang anak”. Tutup Wakil Bupati Sintang. (Dky/Hms)</p>