Wakil Wali Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Ogi Fajar Nuzuli mengingatkan calon pembeli tanah agar waspada dan teliti terhadap keaslian sertifikat kepemilikan tanah sebelum transaksi jual beli. <p style="text-align: justify;">"Masyarakat sebagai calon pembeli tanah harus waspada dan meneliti sertifikat kepemilikan tanah karena sekarang cukup banyak sertifikat asli tapi palsu," ujarnya di Banjarbaru, Kamis (10/02/2011). <br /><br />Peringatan yang disampaikan orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru itu terkait kasus sindikat pemalsuan sertifikat tanah yang kasusnya berhasil diungkap Polres Banjarbaru baru-baru ini. <br /><br />Menurut Ogi, wilayah Kota Banjarbaru yang menjadi kawasan pengembangan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel khususnya di Kecamatan Cempaka memang sangat sering terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah. <br /><br />Bahkan, kata dia, tumpang tindih kepemilikan tidak hanya terjadi pada satu dua orang tetapi berlapis hingga sembilan kepemilikan sehingga akhirnya menimbulkan sengketa tanah yang berujung pada jalur hukum. <br /><br />"Makanya, kami mengingatkan calon pembeli tanah waspada dan teliti karena meski pun tanahnya sudah ada sertifikat tetapi bisa saja sertifikatnya palsu seolah-olah asli," ungkapnya. <br /><br />Di sisi lain, ia mengatakan, administrasi pertanahan di Kota Banjarbaru memang perlu dibenahi sehingga masalah tumpang tindih kepemilikan tanah tidak banyak terjadi lagi. <br /><br />Ditekankan, kasus sindikat pemalsu sertifikat tanah yang diungkap kepolisian itu akan menjadi titik awal bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membenahi masalah administrasi pertanahan. <br /><br />"Langkah yang dilakukan adalah mengingatkan aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan agar jangan sembarangan mengeluarkan surat-menyurat tanah sehingga tidak bermasalah di belakang hari," ujarnya. <br /><br />Selain itu, lanjut dia, diperlukan koordinasi di tingkat kelurahan, kecamatan hingga Badan Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga data-data kepemilikan tanah jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan. <br /><br />Juru bicara Kantor Pertanahan Banjarbaru Fitri Zamzam mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat atau calon pembeli tanah untuk mengecek keabsahan surat-menyurat tanah khususnya sertifikat. <br /><br />"Kami siap melayani masyarakat yang ingin mengecek keabsahan surat-menyurat tanah seperti sertifikat sehingga tidak terjadi sengketa tanah yang merugikan masyarakat sendiri," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















