Walhi Dorong Lahirnya Perda Masyarakat Adat Kalbar

oleh
oleh

Lembaga Swadaya Masyarakat Walhi Kalimantan Barat mendorong DPRD provinsi itu, agar segera membentuk peraturan daerah tentang masyarakat adat provinsi itu. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami minta DPRD Kalbar, agar memprioritaskan diterbitkannya Perda tentang masyarakat adat Kalbar," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Anton saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Ia menjelaskan belum terbentuknya Perda tentang masyarakat adat Kalbar, karena anggota DPRD Kalbar sebelumnya tidak memprioritaskannya.<br /><br />"Oleh karena itulah, kami kembali meminta agar anggota DPRD Provinsi Kalbar yang sekarang agar memprioritaskannya," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Anton menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Kalbar yang telah membuka ruang diskusi terkait tuntutan masyarakat Kalbar yang menginginkan terbentuknya Perda tentang masyarakat adat Kalbar itu.<br /><br />"Kami berharap dengan telah terjalinnya diskusi tersebut, maka bisa menjadi jalan dalam memecahkan masalah, terkait tuntutan masyarakat yang menginginkan dibentuknya Perda tentang masyarakat adat tersebut," katanya.<br /><br />Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Martinus menyatakan Perda tentang masyarakat adat memang perlu segera diterbitkan demi melindungi masyarakat adat di Kalbar.<br /><br />Ia menyatakan dengan adanya Perda tersebut, maka kedepannya akan menjadi sebuah benteng yang menjadikan sebuah konstitusi terhadap masyarakat adat di Kalbar," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat Perda tersebut hingga belum dibentuk, diantaranya, terkait belum adanya dana, belum terkumpulnya anggota DPRD.<br /><br />"Karena untuk membahas masalah ini, minimal setengah dari anggota DPRD Provinsi Kalbar harus hadir," ujarnya. (das/ant)</p>