Wali Kota Akui Kecolongan Laporan SKPD Buruk

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengakui pihaknya kecolongan terkait laporan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi penyebab buruknya kinerja pemerintah setempat. <p style="text-align: justify;">"Saya kira laporan oleh SKPD tersebut terkait penyelenggaraan Pemerintah Kota Pontianak tahun 2010 sudah benar karena telah ditanda tangani oleh pejabat terkait, sehingga saya juga langsung tanda tangan," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.<br /><br />Akibat dari kurang tepatnya penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan oleh SKPD terkait, penilaian kinerja Pemkot Pontianak tahun 2010 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat berada di peringkat sembilan dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.<br /><br />"Insya Allah untuk laporan penyelenggaraan tahun 2011 akan lebih baik tidak seperti kasus tahun 2010," ujarnya.<br /><br />Sutarmidji menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kepala SKPD yang menjadi penyebab buruknya kinerja Pemkot Pontianak dinilai belum maksimal oleh BPKP Perwakilan Kalbar.<br /><br />"Kepala SKPD dan staf tersebut akan saya ganti kalau ternyata dalam hasil evaluasi terbukti tidak layak," ujarnya.<br /&gt;<br />Sutarmidji mencontohkan, laporan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2011 yang masih buruk itu, seperti tidak dilaporkannya telah berkurangnya kawasan pemukiman kumuh dari 248 hektare menjadi 140 hektare melalui program NUSSP (Neighborhood Upgrading and Shelter Sector Project) atau penataan lingkungan dan perumahan kumuh di kota itu.<br /><br />"Padahal Pemkot Pontianak sejak 2005 sudah menata sekitar 330 hektare lahan di kota itu yang dihuni sekitar 44 ribu kepala keluarga, 16 ribu keluarga miskin, yang kini tercatat kawasan kumuh tinggal sekitar 140 hektare. Tetapi malah tidak tercatat oleh SKPD yang berwenang karena kurangnya koordinasi," kata Sutarmidji kesal.<br /><br />Program NUSSP di Pontianak mulai tahun 2005 dengan sasaran penataan pemukiman kumuh di sepuluh kelurahan dari 23 kelurahan pemukiman kumuh yang terdiri 120 titik dengan prioritas pembangunan sanitasi, jalan gang, jalan lingkungan, pemukiman yang tidak layak huni, serta pembangunan sarana mandi cuci dan kakus (MCK).<br /><br />"Akibatnya seolah-olah Pemkot Pontianak dinilai tidak bekerja," katanya.<br /><br />Selain itu, penataan PKL (pedagang kaki lima) juga tidak dilaporkan dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkot tahun 2011.<br /><br />"Padahal Pemkot memberikan perhatian dalam hal penataan PKL seperti telah membangun pasar-pasar tradisional sehingga bisa menampung para PKL, seperti Pasar Dahlia, Mawar, Puring dan lain-lain," kata Sutarmidji. <strong>(phs/Ant)</strong></p>