Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, bisa saja agar air bersih yang didistribusikan pihak Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Khatulistiwa ke pelanggannya tidak payau, tetapi harganya lebih mahal dari sekarang. <p style="text-align: justify;">"Untuk memproses air baku yang sudah terintrusi air laut, membutuhkan biaya yang tinggi sehingga harga jual pada pelanggan menjadi sekitar Rp55 ribu/meter kubik," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, pihak PDAM harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk mengolah air asin tersebut agar tidak lagi payau.<br /><br />"Kami berharap masyarakat jangan ‘beleter’ atau marah saja, terkait kondisi sekarang. Harga jual air PDAM sebesar Rp3.300/meter kubik saja masyarakat sudah kemahalan, apalagi Rp55 ribu/meter kubik," kata Sutarmidji.<br /><br />Sutarmdiji menambahkan, pihaknya tetap harus mendistribusikan air ke masyarakat Kota Pontianak, meskipun air asin, karena masyarakat sangat bergantung pada distribusi air dari PDAM.<br /><br />Ia berharap, masyarakat tidak ribut, karena itu pilihan yang paling tidak nyaman dari Pemerintah Kota Pontianak karena memang sangat tergantung pada air baku Sungai Kapuas.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Multi Junto Bhatarendro menyatakan, air produk PDAM Tirta Khatulistiwa tidak layak dikonsumsi karena kadar garam air lautnya kini membahayakan kesehatan.<br /><br />"Air PDAM saat ini sudah tidak layak dikonsumsi, maupun untuk mencuci bahan makanan dan masak, kecuali sekadar untuk mandi, cuci, kakus (MCK)," katanya.<br /><br />Apabila air tersebut masih saja di konsumsi, maka bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare, tekanan darah naik, gangguan pada saluran pencernaan hingga gangguan kesehatan lainnya, kata Multi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>