Wali Kota Evaluasi Kebijakan Cegah Korupsi

oleh
oleh

Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ruzaidin Noor mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. <p style="text-align: justify;">"Kami terus mengevaluasi dan memonitor seluruh kebijakan sehingga dapat menegakkan kaidah pemerintahan yang bersih," ujarnya pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2012 di Banjarbaru, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, bagi seluruh jajaran aparatur Pemkot Banjarbaru, peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2012 menjadi momentum menegakkan kaidah pemerintahan yang bersih, baik secara moral, politik maupun hukum.<br /><br />Hal itu bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar atau "good governance" sehingga jajaran birokrasi dan pemimpin memiliki kewajiban menjalankan prinsip tata pemerintahan yang baik itu.<br /><br />"Jajaran birokrasi dan pemimpin satuan kerja perangkat daerah harus memberikan contoh yang baik kepada bawahan dengan menghindari perilaku yang berpotensi menimbulkan korupsi," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, budaya korupsi telah bermetamorfosis menjadi suatu entitas organik yang terus berevolusi, memodifikasi dan mengevaluasi dirinya sendiri sesuai perkembangan zaman.<br /><br />Korupsi juga dapat bertahan melalui penyesuaian dengan lingkungan baik sosial maupun politik yang berjalan di tengah lingkungan pemerintahan dan masyarakat sehingga pemberantasannya harus melibatkan seluruh pihak.<br /><br />"Memerangi korupsi tidak mudah, diperlukan komitmen dan peran seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mencegahnya, karena itu kita harus mendorong tumbuhnya gerakan bersama mencegah korupsi," katanya.<br /><br />Dikatakannya, komitmen mencegah dan memberantas korupsi harus dilakukan seluruh aparatur baik pemimpin maupun bawahan secara komprehensif sehingga segala bentuk korupsi tidak muncul di lingkungan pemerintahan.<br /><br />Ia menambahkan, selain komitmen aparatur, harmonisasi dan sinergi antar berbagai elemen masyarakat juga harus terus ditingkatkan sehingga muncul satu tekad dan komitmen untuk memerangi korupsi.<br /><br />"Harus diingat, perbuatan korupsi bukan hanya kejahatan yang bisa diganjar hukuman pidana, tetapi juga perbuatan yang hina di mata publik sehingga perbuatan itu harus dihindari," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>