Home / Tak Berkategori

Wali Kota Kecewa Target WTP Tidak Tercapai

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2011 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku kecewa karena target wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat tahun 2010 tidak tercapai. <p style="text-align: justify;">"Seharusnya target WTP sudah terpenuhi kalau BPK tidak menganggap temuan penyertaan modal dalam bentuk hibah kami sebesar Rp29 miliar pada Perusahaan Air Minum Daerah setempat untuk pengembangan dan pelayanan air bersih di Pontianak," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, penyertaan modal itu sebenarnya tidak masalah secara hukum karena sudah dimasukkan dalam peraturan daerah tentang APBD 2010.<br /><br />Tetapi menurut versi BPK masih perlu didukung perda khusus.<br /><br />"Setelah saya cek ke Menteri Dalam Negeri ternyata aturan yang mengharuskan penyertaan modal dalam bentuk hibah harus didukung Perda sudah dicabut sejak tahun 1999 sehingga kami tidak salah sebenarnya," katanya.<br /><br />Apalagi kerugian negara dalam kasus itu tidak ada dan hanya kesalahan administrasi, kata Wali Kota Pontianak.<br /><br />Selain itu, temuan berikutnya oleh BPK terkait distribusi buku di bidang pendidikan yang terlambat sehingga Pemkot telah mendenda tiga perusahaan sebesar Rp200 juta lebih.<br /><br />Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pontianak, Uray Samiazi mendesak Pemerintah Kota membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan BPK terhadap penyertaan modal mereka sebesar Rp29 miliar tahun anggaran 2010 pada PDAM setempat.<br /><br />"Kami telah mendesak Wali Kota Pontianak Sutarmidji agar segera membentuk tim khusus tersebut agar temuan BPK terhadap penyertaan modal untuk peningkatan pelayanan air bersih milik PDAM Kota Pontianak bisa diperbaiki," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, dengan dibentuk tim khusus tersebut agar ke depan penilaian terhadap laporan penggunaan APBD Kota Pontianak tidak lagi dianggap wajar dengan pengecualian (WDP) tetapi sudah WTP. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri
Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Desa
Dari Singkawang ke Boyolali, Nyarumkup Ikut Lokakarya Desa Berprestasi
Pemdes Paal Bersama DPMD Melawi dan DPMD Kalbar Ikuti Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali
Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau
Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal
Sekda Sintang Hadiri Sertijab Camat Binjai Hulu, Dorong Kades Buat Plang Nama Kampung
Kawasan Pedalaman Sintang Alami Banjir, Ini Kata Bupati Sintang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:21 WIB

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Dari Singkawang ke Boyolali, Nyarumkup Ikut Lokakarya Desa Berprestasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:24 WIB

Pemdes Paal Bersama DPMD Melawi dan DPMD Kalbar Ikuti Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali

Senin, 12 Januari 2026 - 20:45 WIB

Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

Berita Terbaru