Wali Kota Minta Profesionalitas PNS Diawasi

oleh
oleh

Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor meminta profesionalitas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota setempat diawasi oleh seluruh pihak termasuk masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Profesionalitas PNS di Banjarbaru tidak mungkin terwujud jika hanya mengandalkan kesadaran PNS sendiri sehingga diperlukan pengawasan," ujarnya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.<br /><br />Ia mengatakan hal tersebut pada pertemuan yang dilaksanakan Bagian Hukum Serdako dengan pemangku kepentingan seperti TNI/Polri, unsur kejaksaan dan pengadilan negeri.<br /><br />Menurut wali kota, supremasi hukum merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan sangat erat kaitannya dengan kelembagaan di pemerintahan.<br /><br />"Hubungan antarkelembagaan tak jarang muncul berbagai persoalan sehingga harus disikapi dengan cara memperkokoh koordinasi dan sinergi kemitraan," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, seiring usia Banjarbaru ke-16 yang diperingati setiap tanggal 20 April, masih banyak kasus yang menimbulkan pencitraan kurang baik bagi pemkot setempat.<br /><br />"Oleh karena itu, sangat penting bagi perangkat daerah untuk selalu memperkokoh koordinasi dan sinergi kemitraan agar tercipta kepercayaan masyarakat," ucapnya.<br /><br />Ditekankan, melalui pertemuan, koordinasi dan komunikasi lintas sektoral dengan unsur pemangku kepentingan semakin baik sehingga masalah bisa diselesaikan.<br /><br />Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Rachmansyah Arif dan Wakapolres Banjarbaru Kompol Efrizal mengatakan masih banyak masalah kriminalitas yang terjadi di kota itu.<br /><br />"Contohnya, kasus narkoba dan curanmor yang masih cukup banyak muncul. Namun, kami terus berupaya mencegah dan menanganinya sesuai aturan hukum," ujar wakapolres.<br /><br />Perwira Penghubung Kodim 1006/Martapura Mayor Infanteri Wahyudi mengatakan, situasi Kota Banjarbaru masih kondusif meski pun masih diwarnai kasus kriminalitas.<br /><br />"Kriminalitas yang sering muncul masih tergolong tindak pidana umum dan tidak sampai mengganggu situasi keamanan secara nasional," katanya. (das/ant)</p>