Home / Tak Berkategori

Wali Kota : Petugas Pelayanan Jangan Berharap Imbalan

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2011 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Ruzaidin Noor mengatakan, petugas pelayanan lingkup dinas, badan, kecamatan dan kelurahan termasuk Puskesmas jangan berharap dapat imbalan. <p style="text-align: justify;">"Setiap petugas yang memberikan pelayanan hendaknya sungguh-sungguh melayani dan jangan mengharap imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.<br /><br />Menurut dia, petugas pelayanan harus menyadari tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah pelayan masyarakat sehingga tugas utamanya adalah memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat.<br /><br />Di sisi lain, kata dia, setiap petugas pelayanan sudah mendapatkan gaji atau honor sebagai PNS sehingga sudah semestinya selalu siap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya tanpa mengharapkan imbalan.<br /><br />"Jadi, saya berharap seluruh aparatur yang bertugas melayani masyarakat, mampu memberikan pelayanan yang terbaik tanpa membedakan antara satu dengan yang lainnya," ujar dia.<br /><br />Ia juga berpesan kepada pimpinan lingkup unit pelayanan maupun unit kerja lainnya bisa memberikan contoh yang baik bagi staf sehingga tercipta suasana kerja yang tenang dan nyaman.<br /><br />"Jangan sampai pimpinan tidak memperhatikan staf apalagi sampai bersikap kurang baik karena bagaimana pun seorang pemimpin dituntut bersikap baik sehingga bisa dicontoh bawahan," ungkapnya.<br /><br />Terkait mutu dan kinerja unit pelayanan di lingkup Pemkot Banjarbaru, ia mengatakan, pelayanan sudah baik terutama Dinas Pendidikan, kecamatan, kelurahan dan Puskesmas.<br /><br />Hal itu tergambar dari hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilakukan Bagian Organisasi melalui pemantauan sistem silang antar unit pelayanan pada survei IKM sejak 25 Mei hingga 8 Juni 2011.<br /><br />"Mutu pelayanan pada setiap unit pelayanan nilainya diatas interval IKM berkisar 62,51 – 81,25 atau sama dengan nilai B sehingga kinerja unit pelayanan adalah baik," ujar Kabag Organisasi Aida Yunani.<br /><br />Dikatakan, penilaian IKM sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong penyelenggara pelayanan baik dinas, kecamatan, kelurahan dan puskesmas meningkatkan kualitas pelayanan.<br /><br />"Penilaian IKM menjadi fokus perhatian atas mutu dan kinerja pelayanan yang diberikan unit pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kualitas maupun kinerja aparaturnya akan terus ditingkatkan," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan
Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri
Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Desa
Dari Singkawang ke Boyolali, Nyarumkup Ikut Lokakarya Desa Berprestasi
Pemdes Paal Bersama DPMD Melawi dan DPMD Kalbar Ikuti Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali
Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau
Pemprov Kaltara Himbau PT. KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal
Sekda Sintang Hadiri Sertijab Camat Binjai Hulu, Dorong Kades Buat Plang Nama Kampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:43 WIB

Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:21 WIB

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Dari Singkawang ke Boyolali, Nyarumkup Ikut Lokakarya Desa Berprestasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:24 WIB

Pemdes Paal Bersama DPMD Melawi dan DPMD Kalbar Ikuti Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali

Berita Terbaru