Wali Kota Pontianak Resmikan Penggunaan Rusunawa

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji meresmikan penggunaan rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan Jalan Komodor Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat, Senin. <p style="text-align: justify;">Pada penyerahan kunci secara simbolis, Wali Kota Pontianak Sutarmidji berpesan kepada penghuni agar tidak mempunyai pikiran untuk menempati rusunawa selamanya.<br /><br />"Saya minta warga rusunawa harus memiliki obsesi dan cita-cita untuk istri dan anak-anak, agar memiliki rumah sendiri dengan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk membeli tanah dan bahan bangunan," kata Sutarmidji di Pontianak.<br /><br />Tidak hanya itu, Sutarmidji pun berpesan kepada penghuni agar satu sama lain tidak boleh saling iri dan tidak boleh mencampuri urusan orang lain.<br /><br />"Jaga keharmonisan di antara sesama penghuni rusunawa," katanya menegaskan.<br /><br />Selain itu, kata dia, lingkungan rusunawa membentuk rukun tetangga (RT) sendiri karena untuk mempermudah masalah administrasi bagi penghuninya.<br /><br />"Harus ada RT, ini untuk masalah administrasi, bukan masalah pengelolaan rusunawa karena sudah ada yang mengelolanya," katanya.<br /><br />Selain diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rusunawa juga disarankan hanya untuk keluarga kecil.<br /><br />"Bagi keluarga besar atau jumlah anggota keluarga yang memiliki anak tiga atau empat agar mempertimbangkan kembali jika menyewa rusunawa karena rusunawa itu idealnya bagi keluarga yang memiliki dua anak saja," ungkap Sutarmidji.<br /><br />Total jumlah kamar keseluruhan sebanyak 96 unit. Untuk menempati rusunawa, syaratnya yakni masyarakat yang berpenghasilan minimal Rp1,2 juta ke atas dengan harga sewa antara Rp110-150 ribu.<br /><br />Fasilitas yang disediakan yakni listrik, air bersih dengan tarif sosial, lebih murah dari tarif umum. Ruangan rusunawa terdiri dari satu kamar dan satu ruang tamu masing-masing ukuran 3 x 3 meter, kamar mandi/WC dan dapur, ruang keluarga, tempat jemuran pakaian.<br /><br />Rusunawa tersebut mulai dibangun 2008 bantuan dari Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp16 miliar, untuk menekan tingkat kekumuhan di Kota Pontianak, terutama di Kecamatan Pontianak Barat. Pengerjaan Rusunawa itu tendernya dijadwalkan selesai 2009, tetapi molor karena kontraktor terlambat dalam menyelesaikan, sehingga pertengahan 2010 baru selesai. <strong>(phs/Ant)</strong></p>