Wali Kota Pontianak Resmikan Sman Rp7 Miliar

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Senin, meresmikan gedung baru SMA Negeri VIII yang terletak di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota yang dibangun selama empat tahap dan menghabiskan dana senilai Rp7 miliar. <p style="text-align: justify;">"Meskipun gedung SMAN VIII yang baru diresmikan ini dua lantai tetapi masih perlu penambahan beberapa ruang belajar lagi sehingga ke depan akan dibantu menjadi tiga lantai," kata Sutarmidji seusai meresmikan gedung baru SMAN VIII Kota Pontianak.<br /><br />Ia menjelaskan, minimal pihaknya akan membangun sembilan ruang belajar lagi supaya bisa memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran agar tidak menimbulkan kemacetan jika sekolah yang ditempatkan di pusat kota.<br /><br />Pembangunan SMAN VIII Kota Pontianak melalui empat tahap, mulai tahun 2008 hingga 2011 dengan total anggaran sebesar Rp7 miliar, bangunan gedung SMAN tersebut terdiri dari dua lantai yang dilengkapi dengan sarana penunjang pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di SMAN itu.<br /><br />Bangunan baru SMAN VIII tersebut untuk mengganti bangunan yang pernah ada namun mengalami hangus dan rata dengan tanah karena musibah kebakaran pada 2008 lalu.<br /><br />Menurut Sutarmidji, pihaknya akan melakukan penambahan ruang belajar di SMAN VIII, Pemkot Pontianak juga akan menambah ruang belajar di SMAN V di Pontianak Utara dan Sekolah Terpadu di Kecamatan Pontianak Timur.<br /><br />"Untuk di Kecamatan Pontianak Tenggara belum karena dari sisi jumlah penduduk masih bisa dipenuhi oleh sekolah yang ada di Kecamatan Pontianak Selatan," kata Sutarmidji.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyatakan, tidak mau lagi mendengar ribut-ribut persoalan uang komite dan lainnya.<br /><br />Sutarmidji meminta, pihak Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk membuat pemetaan terhadap berapa jumlah dana komite yang diperoleh oleh tiap-tiap SMP, SMA maupun SMK setiap tahunnya.<br /><br />"Sehingga nanti Pemkot bisa menyiapkan dana pendampingan agar tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah," ujarnya.<br /><br />Tetapi menurut dia, kalau ada anak usia sekolah tidak melanjutkan sekolah karena alasan kawin atau terpaksa harus dikawinkan, itu bukan urusannya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>