Warga Adukan Proyek KFCP Ke BLH Kalteng

oleh
oleh

Warga desa lokasi proyek Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengadu ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi setempat. <p style="text-align: justify;">"Kami menuntut adanya jaminan atas hak-hak tanah dan wilayah kelola lahan milik masyarakat yang sampai saat ini belum ada jaminan pasti dari KFCP," kata seorang perwakilan warga desa lokasi proyek KFCP, Norhadie di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Dia mengatakan, proyek KFCP tidak mempunyai mekanisme untuk pengaduan dan penyelesaian konflik, sehingga keluhan dan tanggapan warga kepada petugas KFCP dilapangan tidak ditanggapi dan ditindalanjuti.<br /><br />"Masyarakat mengeluh tidak puas terhadap kapasitas dan penguasaan informasi proyek yang dimiliki petugas KFCP, tidak konsisten dan cenderung tidak jelas memberikan tanggapan dan informasi," katanya.<br /><br />Warga juga mempertanyakan tim evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kapuas yang berinisiatif melaksanakan evaluasi terhadap proyek tersebut meskipun tidak seluruh desa yang dievaluasi.<br /><br />Mengutip pernyataan anggota tim evaluasi, Erni mengatakan bahwa waktu yang diberikan hanya tiga hari untuk melakukan evaluasi, sehingga tidak seluruhnya masyarakat dimintai pendapatnya mengenai proyek tersebut, katanya.<br /><br />Warga meminta untuk memfasilitasi perundingan kembali rencana proyek KFCP berbasis kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat secara luas untuk menentukan dan memutuskan kelanjutan proyek tersebut, ujarnya.<br /><br />"Kami juga minta agar program ini jangan sampai ada intervensi dari pihak KFCP karena program ini hanya program uji coba dengan mencari konsep pengurangan emisi karbon yang melibatkan masyarakat," katanya.<br /><br />Proyek KFCP merupakan kegiatan percontohan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dengan mendukung pengembangan penilaian dan pemantauan hutan dan hutan karbon, pelibatan masyarakat dan memberikan mata pencaharian.<br /><br />Selain itu juga dimaksudkan bagi peningkatan tata kelola kehutanan dan pengelolaan hutan masyarakat, reforestasi, rehabilitasi kanal, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pengembangan kelembagaan.<br /><br />"Kami tidak ingin kegiatan ini gagal sebagaimana dengan kegiatan serupa yang dibiayai oleh negara Belanda dalam pengurangan emisi sebelumnya," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>