Sejumlah warga di Kota Pontianak terpaksa mengantre selama dua jam di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum untuk membeli premium menyusul terhambatnya distribusi bahan bakar tersebut karena alur Sungai Kapuas tidak bisa dilalui kapal. <p style="text-align: justify;">Seorang warga Edy Supriadi, di Pontianak, Selasa (15/02/2011) mengatakan mengantre selama dua jam dan hanya mendapat jatah Rp 10 ribu atau 2,22 liter bensin. <br /><br />"Mengantre selama dua jam hanya bisa beli Rp10 ribu," kata mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan. <br /><br />Sementara warga Kecamatan Pontianak Utara, Muhammad, memilih membeli eceran dengan harga Rp10 ribu. "Saya tidak sanggup mengantre karena panas, jadi beli yang eceran meski pun mahal," katanya. <br /><br />Antrean panjang pembeli bahan bakar jenis premium terjadi hampir rata di seluruh Stasiun Pengisin Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Pontianak. <br /><br />Beberapa SPBU sudah memasang tanda pemberitahuan bahwa bahan bakar premium sudah habis terjual. <br /><br />Seorang warga Jl Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Rifka juga mengatakan hal yang sama. Dia hanya bisa membeli Rp50 ribu bensin, karena pembelian bahan bakar tersebut dibatasi. <br /><br />Sementara ales Areal Manager Pertamina Kalbar, Ibnu Chouldum mengatakan, pihaknya membatasi pembelian BBM jenis premium, akibat kapal tanker terhambat masuk depot di Siantan, di Pontianak, pasca-tenggelamnya KM Rahmatia Sentosa di alur masuk Sungai Kapuas sejak Kamis (10/2) tengah malam. <br /><br />Pembatasan sampai kondisi normal. "Semoga dalam waktu secepatnya bisa pulih kembali," katanya. <br /><br />Menurut dia, setiap stasiun pengisian bahan bakar umum untuk sementara hanya dibolehkan menjual dua liter premium untuk sepeda motor dan 10 liter untuk mobil, termasuk untuk angkutan umum yang menggunakan premium. <br /><br />Untuk bahan bakar jenis solar tidak ada pembatasan karena stok masih cukup kuat di depot Siantan. <br /><br />Ia menambahkan, pembatasan tersebut diberlakukan di wilayah Eks Pontianak yang meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Landak dan Bengkayang. <br /><br />"Karena tenggelamnya kapal tersebut, ada empat kapal tanker yang seharusnya bongkar muatan di depot Siantan terhambat untuk masuk," kata Ibnu Chouldum. <strong>(phs/Ant)</strong></p>