Masyarakat Demokrasi yang tergabung dalam simpatisan Simson – Subarno (SS) pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 ini menuntut 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah 3 Belitang diadakan pemiloihan ulang, mereka menganggap adanya kecurangan dan sangat tidak sesuai dengan asas pemilu. <p style="text-align: justify;">Ratusan masa yang juga mengatasnamakan masyarakat Peduli Demokrasi mendatangi kantor Panwaslu dengan menggunakan tiga mobil pick Up dan puluhan motor, hal itu sontak oleh warga yang akan menyampaian aspirasi terkai proses pemilu.<br /><br />Saat dikonfirmasi terkait aksi warga ini, selaku Koordinator masa yakni Asmuni mengatakan, ledatangan pihaknya ke kantor panwas tentu ada aspirasi yang akan disampaikan tentang proses pemilu yang ada di Kabupaten Sekadau.<br /><br />“Kami datang ke kantor Panwaslu adalah menyatakan sikap, dan kami tidak menerima begitu saja hasil pilkada 2015 ini karena menurut kami banyak pelanggaran dan kejanggalan yang terjadi dalam prosesnya,”ujarnya Sabtu (12/12).<br /><br />Asmuni sampaikan, kecurangan yang terjadi sangat banyak, tetapi yang pihaknya sangat tidka terima dengan kejadian itu di antaranya adalah Money Politik, manipulasi data, banyak di DPT tidak mendapat undangan atau C6, dan lainnya. “Bahkan itu terjadi di basis kami, dan ketika kami bertanya kepada warga apakah ada sosialisasi dari KPPS mereka bilang tidak pernah mendapatkan sosialisasi itu dan ini saya kira dilakukan dengan sengaja agar basis kami tidka memilih,”bebernya.<br /><br />Demo yang dimulai pada pukul 13.00 wib sampai 14.30 wib hari Sabtu 12 desember 2015, dengan tegas ia sampaikan bahwa, jumlah pemilih di 3 Kecamatan Belitang itu berkisar 41 ribu dan kenyataan orang memilih hanya 21 ribu saja. “Jadi sekitar sekitar 16 ribu – an orang yang tidak menggunakan hal pilihnya, ini saya kira tidak adil dan tidak menerapkan asa pemilu yang adil, berintegritas, jujur, dan sebagainya,”tegasnya.<br /><br />Ia melanjutkan, perlu diingat bahwa kejadian pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 2 Rupinus Aloysius (RA) di beberapa daerah yang ada di Kabupaten Sekadau, seperti menggunakan poltik uang, berkampanye dengan pegawai negeri Sipi (PNS), SMS mengancam dan lainnya yang telah melanggar Pasal 73 ayat 7 UU nomor 8 PKPU, dan melanggar Pasal 69 huruf c tentang pemilu ini.<br /><br />“Ini menggambarkan demokrasi yang sangat rusak dan jauh sekali dengan asas pemilu kita, bahkan ini sangat busuk selama dua kali pilkada berlangsung di Sekadau ini,”jelasnya. <br /><br />Dengan demikian, simpatisan SS ini mengatakan juga bahwa mereka merasa di zolimi, dan tidak adil, sehingga salah satu basis kami tidak bisa memilih. “Harapan kami 3 kecamatan dari 40 TPS yang ada di Belitang Hulu bisa dilakukan pemilihan ulang, kalau tidak dipenuhi kami akan membawa masa lebih banyak lagi,”<br /><br />Tekait adanya aspirasi yang digelontorkan masyarakat Peduli Demokrasi, sempat tidak berani keluar dari kantor karena masa sempat melontarkan kata-kata yang bernada ancaman, lalu Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau Marselinus Oktavianus memberanikan keluar dan ia pun mengatakan, “Apa yang menjadi aspirasi masyarakat panwaslu siap menerima laporan tersebut, dan kami juga menyerahkan bukti penerimaan itu, dan laporan ini tentu akan kami dikaji, diteliti, dan telaah oleh panwaslu sehingga akan menjadi bahan laporan akan dibawa kemana nanti prosesnya,”tukasnya.<br /><br />Sementara itu, Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor 2 Aloysius sampaikan, adanya aksi di kantor Panwaslu Sekadau terkait pelanggaran yang diadukan termasuk menyangkut pelanggaran terhadap timnya. “Saya kira itu apa yang disampaikan itu tidak relevan, karena menurut saya TPS yang mereka tuntut itu rata-rata menang SS dan itu merupakan basis mereka,”ujarnya.<br /><br />Menurutnya, TPS yang diaspirasikan itu RA tidak menang, karena di 3 kecamatan Belitang itu pihaknya hanya menang 6 TPS saja. “Di Kecamatan Belitang hulu kami hanya menang 2 desa, Kecamatan Belitang 2 desa juga, dan Kecamatan Belitang Hilir 2 desa juga, selebihnya menang mereka (SS), saya kira ini tidak terlalu bagaimanalah, karena saya rasa wajar mereka menuntut karena tidak sesuai dengan harapan mereka dari hasil pilkada Sekadua 2015 ini,”tukasnya.[KN]</p>