Warga Blokir Pembangunan Pelabuhan Internasional Maloy

oleh
oleh

Puluhan warga Desa Maloy dan sekitar Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur masih memblokir lokasi pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, menuntut penyelesaian pembayaran gantu rugi lahan. <p style="text-align: justify;">Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso SIK, Rabu (14/4), mengatakan warga yang berjumlah sekitar 30-an orang meminta Pemkab Kutai Timur menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman mereka yang sudah dibebaskan untuk pembangunan KIPI Maloy.<br /><br />"Lahan sudah dibebaskan Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur, namun tanam tumbuh belum dibayar. Itu alasan warga memblokir," kata Kapolres AKBP Budi Santoso.<br /><br />Didampingi Kasupsektor Kaliorang Aipda Totok, Kapolres AKBP Budi Santoso menjelaskan, pihaknya terus melakukan mediasi dan komunikasi dengan warga pemilik lahan untuk menyelesaikannya dan menyarankan agar menghentikan aksinya.<br /><br />Ia mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan dialog dan berkomunikasi bersama pemerintah kecamatan Kaliorang dan pemerintah desa setempat serta masyarakat, mencari solusi terbaik guna mengakhiri aksi warga pemilik lahan dan tanam tumbuh.<br /><br />"Kami menyambut positif kesadaran warga karena tercapai kata sepakat mengakhiri aksinya di lapangan namun proses negosiasi tetap dilakukan, termasuk desakan warga agar Kepala Desa membentuk tim penyelesaian tanam tumbuh," katanya.<br /><br />Warga pemilik lahan mendesak dan meminta Kepala Desa Muhajir sebagai tim 9 untuk mempercepat pembentukan tim verifikasi penyelesaian dan pembayaran tanam tumbuh. Karena kebetulan masuk dalam tim 9 verifikasi percepatan penyelesian tanam tumbuh.<br /><br />Pembebasan lahan di Maloy seluas 1.000 hektare dan seluas 500 hektare telah dibebaskan PLTR Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur dengan menggunakan dana bantuan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2011 Rp7 miliar.<br /><br />Sebelumnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, mengatakan, Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy telah mendapat pengakuan dan persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Trans Kalimantan Economic Zone (MTKEZ) sebagai Kawsasan Ekonomi Khusus (KEK).<br /><br />Gubernur mengatakan, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KIK) KIPI Maloy bakal menjadi pusat pengembangan industri yang terintegrasi antara produk turunan kelapa sawit dan batu bara, serta hasil tambang lainnya.<br /><br />Menurut Gubernur Kaltim H.Awang Faroek Ishak, beberapa daerah nantinya akan masuk dalam MTKEZ, seperti Kaliorang, Kaubun, Bengalon, Lubuk Tutung, Sangkulirang dan lainnya, termasuk sebagai jalur utama transportasi yang menghubungkan Kutai Timur dengan Kabupaten Berau.<br /><br />Mantan Bupati Kutai Timur itu pernah mengingatkan semua pihak agar nantinya tidak terjadi persoalan dilapangan seperti tumpang tindih lahan dan kasus lainnya yang menyangkut lahan.<br /><br />Ini penting dengan tujuan menjamin kepastian hukum dari KIPI Maloy salah satu proyek MP3EI yang ada di Kaltim" katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>