Home / Tak Berkategori

Warga Dayak Pitap Tuntut Hak Tanah Adat

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2014 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tokoh masyarakat Dayak Pitap mendatangi Sekretariat Daerah Balangan untuk menuntut penyelesaian hak tanah adat oleh Pemerintah Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Kepala adat Dayak Pitap Risani di Paringin, Selasa, mengatakan warga Dayak berharap Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan perhatian lebih serius terhadap permasalahan hak tanah adat di Balangan.<br /><br />Menurut dia, permohonan penyelesaian tanah adat tersebut sudah sejak lama mereka ajukan bahkan sejak Balangan masih menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga menjadi kabupaten Balangan.<br /><br />"Harusnya kami mendapatkan hak pelayanan yang sama seperti masyarakat yang lainnya, karena kami juga termasuk rakyat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.<br /><br />Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balangan Nugroho, menjelaskan, penentuan tapal batas tanah adat memerlukan proses cukup lama, karena harus melalui beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum ditetapkan sebagai tanah adat.<br /><br />Beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain pembentukan tim yang terdiri dari pakar adat untuk melakukan penelitian apakah di daerah yang dimaksud tersebut layak ditetapkan sebagai tanah adat atau tidak.<br /><br />"Hal yang harus dilakukan dalam penelitian yaitu ada atau tidaknya keberadaan masyarakat adat di sana, hukum adat dan tanah ulayat," katanya.<br /><br />Sementara proses-proses itu belum dilakukan, jadi di Balangan dan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada umumnya belum ada yang berstatus sebagai tanah adat dan statusnya masih tanah negara.<br /><br />Sekda Balangan Ir Ruskariadi mengungkapkan, secepatnya pihaknya akan melaksanakan proses-proses yang harus dilakukan dalam penetapan tanah adat.<br /><br />Saat ini, kata dia, pihaknya masih fokus terhadap penyelesaian tapal batas kabupaten dengan Kabupaten Kotabaru dan tapal batas desa serta kecamatan di Balangan terlebih dahulu.<br /><br />"Setelah tapal batas desa dan kabupaten selesai baru kita akan fokus pada penyelesaian tanah adat ini, karena tidak mungkin menetapkan tanah adat sebelum masalah administratif desa dan kecamatan selesai," katanya.<br /><br />Ruskariadi menambahkan, hingga sekarang semua desa di Kabupaten Balangan belum mempunyai tapal batas.<br /><br />Selama ini tapal batas antar desa hanya berdasarkan kesepakatan bersama antar Kepala Desa dan warga baik berupa sungai, Perkebunan, dan lain-lain. <strong>(kn/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru