Warga Desa Dedai Kanan Laporkan Dugaan Penyimpangan ADD

oleh
oleh

Empat warga Desa Dedai Kanan Kecamatan Dedai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sintang, Inspektorat Kabupaten Sintang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyampaikan dugaan penyimpangan penggunaan uang Alokasi Dana Desa. <p style="text-align: justify;">Ketua Musyawarah Masyarakat Dedai Kanan, Mat Yunus didampingi sekretarisnya Ekshsan di Sintang, Kamis (02/12/2010) mengatakan yang mereka laporkan adalah penggunaan uang ADD tahun 2009 mencapai Rp134,418 juta.<br /><br />"Uang itu tidak ada kejelasan peruntukkannya, belum lagi yang tahun 2010," kata Mat Yunus.<br /><br />Ia mengatakan, dalam proses penganggaran hingga perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, selama ini pengelola anggaran tidak melibatkan warga secara keseluruhan.<br /><br />"Padahal sudah semestinya semua tahapan proses penggunaan dana ADD itu dimusyawarahkan bersama warga," ujarnya.<br /><br />Sekretarisnya Ekhsan mengharapkan laporan yang mereka masukkan ke sejumlah lembaga itu bisa diproses dengan segera.<br /><br />"Jangan hanya periksa administrasinya, tetapi juga harus cek fisik dari penggunaan anggaran itu karena kami duga banyak realisasi fisik yang tidak bersesuaian dengan item anggaran," ucapnya.<br /><br />Warga lainnya, Mus Mulyadi meminta wakil mereka di DPRD Sintang bisa ikut mengawal laporan yang sudah disampaikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.<br /><br />"Agar ada kejelasan tindaklanjut dari laporan itu," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, dugaan penyimpangan bukan hanya terlihat dari pekerjaan-pekerjaan dengan anggaran besar.<br /><br />"Hal-hal yang kecil seperti honorarium kegiatan, dana bantuan atau lainnya juga tidak ada kejelasan sehingga kalau dikumpulkan besar juga akhirnya," kata dia.<br /><br />Sementara Amri, warga lainnya mengaku ketika membuat laporan ke inspektorat, petugas penerima laporan menyayangkan mereka yang melaporkan masalah itu ke Kejaksaan dan DPRD.<br /><br />"Kami hanya ingin agar masalah ini ada kejelasan dan diproses sehingga kami lapor ke DPRD dan kejaksaan," jelasnya.<br /><br />Ia mengetahui ada penegasan dari bupati yang ingin menindak tegas kepala desa yang nakal dalam pengelolaan ADD di Sintang.<br /><br />"Harapan kami penegasan seperti itu bisa direalisasikan bupati agar ke depan ada transparansi dalam pengelolaan ADD dan siapapun yang diduga melakukan penyimpangan memang harus ditindak tegas," ucapnya.<br /><br />Anggota DPRD Sintang, Syahroni yang menerima aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya mengatakan ketika rapat kerja dengan Inspektorat sudah ada ketegasan instansi itu akan menindaklanjuti dengan segera setiap laporan masyarakat soal dugaan penyimpangan ADD di Sintang.<br /><br />"Laporan ini tentunya menambah daftar panjang dugaan penyimpangan ADD di Sintang," jelasnya.<br /><br />Ia mengaku sangat menyayangkan apa yang disampaikan petugas di Inspektorat ketika menerima laporan warga.<br /><br />"Hak masyarakat untuk menyampaikan dugaan penyimpangan ini ke penegak hukum maupun ke dewan sebagai wakil mereka. Apalagi kami juga punya fungsi pengawasan," ucap politisi PKB Sintang itu.<br /><br />Ia meminta Inspektorat bisa lebih proaktif dalam menyikapi banyaknya laporan dugaan penyimpangan ADD, jangan karena minimnya anggaran jadi alasan sehingga pengawasan terhadap ADD jadi kurang efektif.<br /><br />"Percuma diberikan bimtek kalau individu pengelola ADD masih tidak bisa menjalankan transparansi. Lebih baik dana bimtek itu digunakan untuk meningkatkan peran pengawasan," jelasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>