Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN — Warga Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, secara tegas menolak pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan di wilayah mereka. Aksi penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat karena penetapan dan pemasangan patok tersebut dinilai tumpang tindih dengan area perkebunan serta ladang yang telah dikelola warga secara turun-temurun.

Masyarakat Desa Jasa menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan mereka, sebab sebagian besar warga menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan perkebunan. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang penetapan kawasan HPT di wilayah tersebut. Warga juga meminta dilakukan verifikasi dan batas ulang (re-tatak batas) kawasan secara partisipatif, transparan, serta melibatkan tim independen agar ada pemisahan yang jelas antara kawasan hutan negara dengan lahan pertanian dan kebun masyarakat.

Selain itu, masyarakat dengan tegas menolak Bukit Bugau dimasukkan dalam kawasan HPT maupun hutan lindung. Menurut mereka, wilayah tersebut merupakan Hutan Tutupan milik masyarakat adat sub suku Dayak Bugau, yang sejak dahulu telah dijaga dan dikelola secara adat untuk kepentingan bersama.

“Kami berharap Bapak Menteri dapat mempertimbangkan nasib dan masa depan masyarakat adat Desa Jasa yang bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog dan memberikan data yang dibutuhkan demi terciptanya keadilan agraria,” tulis masyarakat dalam pernyataan sikapnya.

Kepala Desa Jasa, Emil Salim, saat dikonfirmasi media, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut bahwa penolakan itu murni aspirasi masyarakat. “Saya tidak ikut saat warga melakukan orasi di Tugu Garuda Pancasila, itu murni inisiatif masyarakat,” ujarnya singkat.

Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menengahi persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara, melainkan perjuangan untuk mempertahankan hak hidup, ruang kelola, serta keberlanjutan tanah leluhur masyarakat adat Desa Jasa yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Berita Terkait

Pasipers Kodim Sintang Hadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang
SMSI Sintang Siap Jalankan Program Kerja 2025–2029
Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar
Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai
Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:59 WIB

Pasipers Kodim Sintang Hadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Senin, 15 Desember 2025 - 19:52 WIB

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:48 WIB

Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:46 WIB

Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Berita Terbaru

Kubu Raya

Bupati Sujiwo Tinjau Penataan Kawasan Taman Serdam Sungai Raya

Senin, 15 Des 2025 - 20:06 WIB

Sintang

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Senin, 15 Des 2025 - 19:52 WIB