Proyek air bersih senilai Rp180 miliar telah selesai. Warga di seputaran pasar Sekadau sudah dapat menikmati air pegunungan Meragun itu untuk air minum, mandi, dan mencuci. <p style="text-align: justify;">Mereka yang beruntung menikmati air bersih itu, dahulunya konsumen PDAM Sungai Ringin dengan air bersumber dari Sungai Kapuas. Artinya, ketika pipa induk baru disambungkan dengan pipa bekas PDAM Sungai Ringin maka seketika air lancar mengalir dari kran konsumen. <br /><br />Bahkan air bersih itu sepenuhnya gratis sejak pertama kali disambungkan. Ani, warga Jalan Irian mengakui hal itu. Ia bersama anggota keluarga senang mengkonsumsi langsung air bersih Meragun itu. Mega proyek bersumber dari APBD Sekadau selama tiga tahun berturut-turut itu, sungguh dirasakan manfaatnya. Debit air tergolong tinggi dan sedemikian jernih. <br /><br />Seorang warga bernama Ani merasakan fasilitas air tersebut. Menurutnya semua warga mendapatkan air bersih itu secara gratis. Mengingat, belum pernah sekalipun membayar meskipun sudah menikmati sekitar dua bulan. Hal itu dikuatkan dengan ketiadaan meteren air di rumah-rumah konsumen. <br /><br />“Kita hanya menikmati saja,” katanya.<br /><br />Sementara, fenomena nyaris sama terjadi di Jalan Pelajar. Air mengalir deras bahkan luber hingga ke aspal jalan. Melihat kesempatan itu, Abang Razak yang berdomisili di Jalan Pelajar bergegas menyambungkan pipa pvc pribadi ke luberan air. Semuanya inisiatif pribadi dan biaya sendiri. <br /><br />“Daripada air sia-sia tumpah ke parit lebih baik kita tampung ke rumah,” sebut dia.<br /><br />Abang Razak memastikan dirinya bersama dengan warga Jalan Pelajar bersedia mendaftar menjadi calon pelanggan PDAM. Bahkan sanggup membayar biaya penyambungan air tersebut. Tetapi, semua bingung ke mana harus mendaftar. <br /><br />“Kita minim informasi,” tuturnya.<br /><br />Senada, Usman yang bertetangga dengan Abang Razak menceritakan kalau selain menyambung ke pipa induk, ia masih tetap menggunakan sumur bor. Secara terbuka, ia mengakui belum secara resmi menjadi pelanggan PDAM Sekadau. Hanya saja, tiga tahun lalu, ia berlangganan air dengan PDAM Sungai Ringin. <br /><br />“Macet dan berhenti total sejak beberapa tahun lalu,” kata dia.<br /><br />Lebih jauh, Usman berharap kejelasan terhadap niat menjadi pelanggan resmi PDAM. Pihak terkait selayaknya proaktif dan gencar memberi penjelasan dan informasi kepada masyarat tentang kelanjutan proyek air bersih Meragun. <br /><br />“Kita menunggu saja seraya menikmati air bersih ini,” paparnya.<br /><br />Sementara itu, beberapa warga Jalan Sanggau memiliki nasib yang berbeda. Mereka belum dapat menikmati air bersih Meragun meskipun pipa induk sudah ditanam di depan rumah masing-masing.<br /><br />“Ke mana mau mendaftar belum tahu ini,” sebut beberapa warga. <br /><br /><br />Selayaknya Bentuk PDAM <br /><br />Air bersih dari hutan lindung Meragun, Kecamatan Nanga Taman sudah mengalir deras sejak akhir Desember 2011. Reservoir atau wadah penampungan Mungguk Rangsa di Desa Sungai RIngin memiliki kapasitas 1 juta liter belum maksimal penggunaannya. Demikian juga potensi debit air mencapai 100 liter per detik masih sebagian kecil dialirkan. <br /><br />Terhadap penyelesaian proyek air bersih mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Sekadau Simon Petrus. Terlebih, interkoneksi pipa induk Meragun dengan pipa induk PDAM lama telah berhasil dan diikuti dengan mengalirnya air ke rumah-rumah warga di seputaran Pasar Sekadau. <br /><br />“Semua berjalan sesuai dengan harapan,” ucapnya, beberapa waktu lalu.<br /><br />Simon menceritakan meskipun air diperoleh dari Kecamatan Nanga Taman namun tetap saja warga di Pasar Sekadau yang terlebih dahulu menikmati. Berbagai fasilitas pembangunan senantiasa mengarah ke pusat perekonomian. “Sekarang, apa balasan dari warga tersebut dari hasil pembangunan selama ini,” cetus dia.<br /><br />Sementara itu, Manajer Project PT BAtur Artha Mandiri untuk air bersih Meragun , Harry mengatakan kalau semua kewajiban sudah selesai. Untuk menyambungkan pipa induk ke rumah-rumah penduduk merupakan wewenang pemerintah sebagai pemilik proyek tersebut. <br /><br />Seharusnya, pemerintah segera mempersiapkan peraturan daerah sebagai payung hukum pembentukan PDAM Sekadau. Agar potensi 4.000 sambungan ke calon pelanggan dapat segera terealisasi. <br /><br />“Agar lebih banyak lagi yang merasakan proyek ini,” ujarnya. (phs)</p>















