Warga Jabdan Kutai Timur Tuntut Pemekaran Desa

oleh
oleh

Sejumlah warga Dusun Jabdan, Desa Muara Wahau, Kabupaten Kutai, Timur Kalimantan Timur, menuntut pemekaran wilayah mereka untuk menjadi sebuah desa sendiri. <p style="text-align: justify;">Menurut Samsuddin, tokoh masyarakat Dusun Jabdan, Senin, seratus persen warga Jabdan menginginkan dusun mereka ditingkatkan menjadi desa sendiri, karena menginginkan pemerataan pembangunan.<br /><br />Samsudin yang akrab dipanggil Ateng, mengatakan keinginan warga Jabdan menjadi desa sendiri sudah diusulkan beberapa tahun lalu, namun sampai sekarang belum terealisasi.<br /><br />"Kami sudah bentuk tim pemekaran dan menyiapkan berkas yang akan segera kami sampaikan ke Pemkab dan DPRD Kutai Timur," kata Samsuddin.<br /><br />Ia mengatakan, surat usulan pemekaran itu juga akan disampaikan ke salah satu anggota DPRD Kutai Timur yang waktu kampanye Pemilu 2009 lalu menjanjikan untuk memuluskan pemekaran desa jika dirinya terpilih menjadi wakil rakyat.<br /><br />Anggota DPRD Muhammad Tim dari Partai Demokrat ketika melakukan kampanye di Dusun Jabdan, menjanjikan kalau terpilih sebagai anggota DPRD, akan mewujudkan pemekaran Desa Jabdan.<br /><br />"Sekarang dia sudah duduk, bahkan hampir tidak lagi masa jabatannya selesai, namun belum memenuhi janjinya," ujarnya.<br /><br />Tony, salah satu pemuda Jabdan juga mengatakan panitia pemekaran desa yang saat ini terus bekerja untuk menyusun dan mengumpulkan berkas dan melengkapi berkas.<br /><br />"Yang pasti kami semua warga Jabdan menuntut pemekaran, karena ingin juga mendapat pelayanan sama dengan desa lainnya," kata Tony.<br /><br />Menurut Tony, Jabdan sangat layak menjadi sebuah desa sendiri, karena syarat yang dibutuhkan sudah layak.<br /><br />Saat ini Jabdan terdiri dua dusun dengan jumlah penduduk sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK) dengan 4.000 jiwa lebih.<br /><br />"Sudah sangat pantas dan layak berdiri sendiri sebagai desa definitif. Harapan kami agar proposal yang akan kami sampaikan direspons Pemkab dan DPRD untuk segera diproses, agar pelayanan masyarakat semakin lebih baik dan lebih merata," katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>