Warga Jaro Keluhkan Maraknya Penambangan Batu Gunung

oleh
oleh

Warga Desa Garagata Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengeluhkan maraknya penambangan batu gunung di wilayah Gunung Ampik. <p style="text-align: justify;">Seperti dilontarkan Loki Soro, warga setempat, Kamis, penambangan batu selain di Gunung Ampik juga meluas hingga Desa Muang, Desa Taratau serta Desa Randu Kecamatan Muara Uya.<br /><br />"Sekarang kondisi Gunung Ampik makin rusak karena tiap hari kegitatan penambangan batu gunung makin marak bahkan meluas hingga ke Desa Muang, Desa Randu dan wilayah Muara Uya," ucapnya.<br /><br />Secara terpisah Kabid Pengawasan, Dinas Pertambangan Tabalong, M Fahmi mengakui aktivitas penambangan batu gunung terbanyak di wilayah Utara Tabalong yakni Kecamatan Jaro, Upau dan Bintang Ara.<br /><br />Fahmi mengungkapkan sebagian besar kegiatan penambangan batu gunung belum mengantongi izin pertambangan rakyat atau galian C.<br /><br />"Kita telah melakukan pendataan terhadap aktifitas penambangan batu gunung di wilayah Utara Tabalong dan sebagian memang belum memiliki izin galian C," ujar Fahmi.<br /><br />Data di Dinas pertambangan Tabalong, Kecamatan Upau terdapat lima lokasi penambangan batu gunung yakni Desa Pangelak, sedangkan Kecamatan Jaro tercatat sembilan lokasi tersebar di Desa Muang dan Desa Taratau..<br /><br />Sementara itu kalangan LSM sendiri menilai maraknya penambangan batu gunung di Bumi Saraba Kawa in akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan.<br /><br />"Seharusnya dari awal pemerintah daerah tegas dan bisa menindak para penambang batu gunung yang memang ilegal karena dampaknya terhadap lingkungan cukup besar," kata Erwan Susandi, aktifis LSM Tabalong. <strong>(phs/Ant)</strong></p>