Warga Kapuas Hulu, Serahkan Senpi Ke Satgas Pamtas

oleh
oleh

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tanjungpura Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (03/05), tentang penyerahan Senpi oleh masyarakat di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu kepada Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam. <p style="text-align: justify;">Kolonel Inf Tri Rana menuturkan,  pada Senin, 2 Mei 2016 sekitar pukul 17.30 Wib Kopda Idah Kabul Haryanto, Wadan Pos Langau Satgas Pamtas Yonif 312/KH menerima penyerahan satu pucuk  senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah dari  dari warga Desa Langau Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu yang berinisial MM yang saat ini Senpi tersebut diamankan di Pos Kotis Yonif 312/KH.<br /><br />MM menyerahkan senjatanya  atas kesadaran dirinya bahwa mempunyai Senpi secara illegal marupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum maka dari itu Ia serahkan senjatanya kepada pihak yang berwajib, tambahnya<br /><br />“Ini merupakan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat perbatasan tentang bahayanya kepemilikan senpi secara ilegal  dan juga peran aktif Anggota Satgas Pamtas Yonif 312/KH terutama Pos Langau dalam melakukan komunikasi sosial “ tegas Kolonel Tri.<br /><br />Kapendam  berharap kesadaran dari warga lainnya yang memiliki atau menyimpan Senpi secara ilegal untuk menyerahkannya kepada aparat. Karena kepemilikan Senpi ilegal, melanggar UU Darurat. (Pem/KN)</p>