Home / Tak Berkategori

Warga Negara Berhak Dan Wajib Ikut Serta Dalam Pertahanan Negara

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2016 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejalan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan informasi, acaman terhadap kedaulatan negara menjadi kompleks dan multidimensi. <p>Untuk menghadapi ancaman yang semakin beragam, Indonesia perlu menata dan membangun kembali sumber daya nasional kekuatan pertahanannya, khususnya sumber daya manusia sebagai komponen cadangan dan pendukung, dikatakan Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Ahmad Supriyadi saat Sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara di Lingkungan TNI TA. 2016  Wilayah Kodam XII/Tpr di Hotel Kartika Jl. Rahadi Usman Pontianak, Selasa lalu.</p> <p style="text-align: justify;"><br />“Sistem Pertahanan Negara kita menganut Sistem Pertahanan Semesta  yang diatur dalam pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang memiliki makna bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”, ujar Kasdam.<br /><br />Berdasarkan sistem pertahanan tersebut, dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, juga dijelaskan bahwa kekuatan pertahanan terdiri atas tiga komponen yaitu utama, cadangan dan pendukung. Komponen cadangan Pertahanan Negara merupakan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan TNI dalam menghadapi ancaman militer, terangnya.<br /><br />Hakekat Pertahanan Negara bersifat semesta, lanjut Kasdam artinya penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan kesatuan persatuan bangsa. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dengan melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional (SDN), sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB), termasuk nilai-nilai teknologi dan sarana prasarana nasional sebagai potensi nasional.<br /><br />“Potensi sumber daya yang ada harus dapat dikelola dengan baik dan semaksimal mungkin untuk Pertahanan Negara, dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah serta dipersiapkan secara dini, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan Negara”, tegasnya.<br /><br />Sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara di Lingkungan TNI  diikuti oleh 100 Perwira dari Kodam XII/Tpr, Lantamal XII Pontianak dan Lanud Supadio yang diselenggarakan oleh Tim Kemhan dipimpin oleh Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar Munir.(Pdm)</p>

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1205-08/Dedai Hadiri Pemberkatan dan Peresmian Kantor CU Keling Kumang Branch Office Emparu Baru
PORKAB Barito Utara 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menuju Porprov Kalteng 2026
DPRD Barito Utara Apresiasi Tinggi Pelaksanaan PORKAB 2025 di Muara Teweh
Silaturahmi Santai Bersama Gubernur, SMSI Dapat Pesan dan Dukungan
Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Polda Kalbar Gelar “Jumat Curhat”, Kapolda Hadir Bersama Forkompimda dan Tokoh Masyarakat
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:38 WIB

Babinsa Koramil 1205-08/Dedai Hadiri Pemberkatan dan Peresmian Kantor CU Keling Kumang Branch Office Emparu Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:22 WIB

PORKAB Barito Utara 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menuju Porprov Kalteng 2026

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:53 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Tinggi Pelaksanaan PORKAB 2025 di Muara Teweh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:33 WIB

Silaturahmi Santai Bersama Gubernur, SMSI Dapat Pesan dan Dukungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Berita Terbaru