Warga Palangka Raya Kalteng Nikmati BPJS Kesehatan

oleh
oleh

Warga Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah kini mulai menikmati pelayanan sejumlah rumah sakit setelah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mandiri di daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">Pelaksana harian (Plh) Kanit Pemasaran BPJS Kesehatan Ira Ida Sanjaya di Palangka Raya, Kamis mengatakan dua warga, Edi penduduk jalan Mendawai Kelurahan Palangka dan Siin penduduk jalan Hiu Putih II Kelurahan Bukit Tunggal sudah menikmati manfaat BPJS Kesehatan.<br /><br />Semua ini karena proses menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak rumit. Warga bisa datang sendiri mendaftar menjadi peserta dengan syarat mengisi formulir, melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KKT), Kartu Tanda Penduduk, Akta kelahiran dan pasphoto ukuran 3X4.<br /><br />"Prosesnya cepat, petugas BPJS Kesehatannya pun ramah," kata Ira Ida mengutip ucapan Edi, yang belum lama ini menikmati pelayanan kesehatan gratis ketika anaknya Wiliam Pitank dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya karena sakit malaria.<br /><br />Edi mengaku belum lama menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pemeriksaan IGD rumah sakit saja menghabiskan biaya Rp750 ribu, dan belum rawat inap. Kalau rawat inap tiga hari, tambah biaya obat memerlukan dana sekitar Rp1,150 juta.<br /><br />"Tentu uang segitu cukup besar buat saya yang bekerja sebagai peternak ayam. Tapi setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan hanya membayar Rp25.500/bulan untuk iuran anak saya, semua gratis," kata Edi seperti diutarakan Ira Ida.<br /><br />Semua pelayanan kesehatan tidak dipungut biaya setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, mulai dari biaya obat, ruangan, dan pemeriksaan laboratorium. Edi mengaku puas pelayanan kesehatan setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan.<br /><br />"Ya, saya puas dengan mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. BPJS menjamin semua biaya pengobatan anak saya. Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan semua karyawan BPJS Kesehatan daerah ini," kata Edi.<br /><br />Sementara warga Palangka Raya lainnya, Siin menuturkan bahwa saat suaminya bernama Sampe Suranto dirawat di ruang ICCU RSUD Doris Sylvanus sempat membayar karena belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.<br /><br />"Ketika di IGD kami sempat membayar karena kami belum punya kartu BPJS Kesehatan. Ketika di ruang IGD kondisi bapak yang sakit jantung dilarikan ke ruang ICCU. Saya tida bisa membayangkan berapa biayanya karena sehari enam kali disuntik," kata Siin.<br /><br />Biaya pengobatan cukup besar, namun seorang dokter yang merawat bapak menyarankan supaya mendaftarkan diri pada BPJS Kesehatan. Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, keluarga Siin menikmati pelayanan kesehatan gratis.<br /><br />"Setelah memiliki kartu BPJS Kesehatan dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, saya diarahkan ke center BPJS Kesehatan Center di RSUD Doris Sylvanus untuk mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP) supaya dapat jaminan dari BPJS Kesehatan," kata Siin.<br /><br />Ibu rumah tangga itu menyatakan tidak khawatir lagi biaya perawatan suaminya karena mendapat jaminan dan gratis dari BPJS Kesehatan setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk suaminya yang dirawat selama seminggu di RSUD tersebut.<strong> (das/ant)</strong></p>