Warga Pedalaman Minta Pemkab Barut Perbaiki Jalan

oleh
oleh

Masyarakat Desa Beringin Raya Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah minta pemerintah daerah setempat memperbaiki akses ruas jalan desa menuju keluar. <p style="text-align: justify;"><br />"Kondisi ruas jalan desa kami kondisinya memprihatinkan, jika hujan tidak bisa dilewati kendaraan bermotor," kata seorang warga Desa Beringin Raya Kecamatan Teweh Tengah, Agus, Rabu.<br /><br />Menurut dia, desa eks unit pemukiman transmigrasi lokal yang dikenal dengan desa kilometer 54 ini lokasinya berada di pedalaman dan jika warga ingin keluar desa atau ke Muara Teweh ibukota Kabupaten Barito Utara dengan melewati Desa Rimba Sari atau kilometer 53.<br /><br />Jarak antara Desa Baringin Raya dan Rimba Sari hanya empat kilometer, namun karena kondisinya rusak sehingga hampir semua warga bila mencari keperluan kebutuhan rumah tangga atau ke pasar mingguan ke desa itu terpaksa jalan kaki selama satu jam.<br /><br />"Rusaknya ruas jalan desa ini sudah lama, bahkan hampir 12 tahun lebih tidak pernah diperbaiki sehingga masyarakat sudah sering minta perbaikan, namun tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah," katanya.<br /><br />Agus mengatakan, akibat jalan rusak ini warga membawa orang sakit dengan menggunakan tandu ke puskesmas terdekat, meski di desa itu ada tempat pelayanan kesehatan, namun petugas medisnya jarang ada di tempat.<br /><br />Rusaknya jalan desa ini sudah dialami masyarakat setempat selama dua kali pergantian bupati.<br /><br />"Kami harapkan melalui Bupati Barito Utara, Nadalsyah yang baru ini mau memperhatikan kondisi jalan yang rusak ini sesuai janjinya saat kampanye dulu untuk memperbaiki jalan yang rusak terutama di pedalaman," katanya.<br /><br />Saat ini warga desa setempat terbantu dengan dibukanya ruas jalan tambang milik salah satu perusahaan tambang batu bara, sehingga melalui jalan tambang itu warga keluar desa melalui Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah.<br /><br />Sementara Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan pemerintah daerah mulai tahun 2014 melaksanakan kegiatan proyek skala prioritas dengan menggunakan sistem kontrak tahun jamak (multi years) pada enam ruas jalan selama empat tahun anggaran sebesar Rp240 miliar.<br /><br />"Proyek jalan menggunakan kontrak tahun jamak ini sangat prioritas menggunakan dana APBD kabupaten mulai tahun 2014 sampai 2017," katanya.<br /><br />Menurut Nadalsyah, proyek jalan itu antara lain peningkatan ruas jalan negara kilometer 34 – Simpang Benangin Kecamatan Teweh Timur, peningkatan jalan Kandui – Tongka Kecamatan Gunung Timang.<br /><br />Kemudian peningkatan jalan Tongka – Batu Raya Kecamatan Gunung Timang, peningkatan Jalan Kandui – Ketapang Kecamatan Gunung Timang, Jalan Ketapang – Montallat Kecamatan Montallat dan peningkatan Jalan negara kilometer 52 sampai kilometer 55 atau dari Desa Sei Rahayu, Rimba Sari, Beringin Raya hingga Datai Nirui.<br /><br />"Jadi jalan Desa Beringin Raya yang dikeluhkan warga akan kami perbaiki guna memudahkan akses perekonomian masyarakat," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>