Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 312 Kala Hitam, Letnan Kolonel Inf Yusuf Rizal memberikan keterangan pers tentang penyerahan Senpi oleh masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 312/KH, beberapa waktu lalu. <p style="text-align: justify;">Dansatgas menceritakan pada Rabu, 18 Mei 2016 anggota Pos Kantuk Asam Praka Lutfi dan dua orang melakukan anjangsana dan menjalin silaturahmi ke rumah warga benama Mikael Ling (56) di Desa Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu serta menghimbau bahwa kepemilikan Jatmuhandak ilegal sangat membahayakan jiwa orang lain dan dapat dikenakan sanksi hukum, setelah lama berbincang-bincang, Mikael Ling mengaku memiliki dan atas kesadaran sendiri menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah kepada Praka M. Lutfi, terangnya.<br /><br />Selain itu, lanjut Dansatgas pada Sabtu, 21 Mei 2016 Pos Perumbang juga menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek (pistol) beserta 3 butir munisi Kal 9 mm, berawal dari Danpos Perumbang Lettu Inf Asep Zul Nurzaman beserta tiga orang anggota melaksanakan anjangsana ke rumah warga bernama Widi Suwarno (64) di Barak Perkebunan Sawit Sinar Mas Desa Semunti Kec. Nanga Badau juga memberikan himbauan tentang kepemilikan Jatmuhandak ilegal yang membahayakan jiwa orang lain dan dapat dikenakan sanksi hukum.<br /><br />Selanjutnya setelah Lettu Inf Asep Zul Nurzaman beserta tiga orang anggota kembali ke Pos Perumbang, Widi Suwarno menyusul ke Pos Perumbang untuk menyerahkan satu pucuk senjata api laras pendek jenis pistol dan 3 (tiga) butir munisi kaliber 9 mm kepada Lettu Inf Asep Nurzaman di Pos Perumbang, jelasnya<br /><br />Dan saat ini barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis pistol serta tiga butir munisi kal 9 mm diamankan di Kotis Nanga Badau, pungkas Letkol Inf Yusuf Rizal Dansatgas Pamtas Yonif 312/KH. (Pdm)</p>