Warga Protes Pasar Babi di Melawi Masih Berjalan

oleh
oleh
Aktivitas pasar babi yang masih terus berjalan meskipun aset pasar babi tersebut sudah dihapus

MELAWI – Lim Sim Mong salah satu warga yang menggugat pasar babi meminta agar Pemkab Melawi segera melakukan pembongkaran pasar babi yang hingga kini aktivitasnya masih berjalan terus. Hal tersebut mengingat aktivitas pasar babi yang berada di Jalan Kenanga wilayah Kompleks Pasar Nanga Pinoh, Dusun Laja Permai Desa Paal, tepatnya di depan Vihara Iddi Maitreya statusnya sudah dihapuskan.

“Karena sebelumnya sudah digelar rapat antara Pemkab Melawi, kami serta pihak Ombudsman RI Perwakilan Kalbar. Dalam rapat itu juga disepakati soal relokasi Pasar Babi ke tempat yang lebih ideal,” ujarnya.

Penghapusan Pasar Babi ini sendiri berawal dari pengaduan warga setempat karena tanah yang digunakan untuk membangun berada di bantaran sungai serta dianggap tidak berada di areal yang tepat. Among, sapaan akrabnya mengatakan usai penghapusan aset Pasar Babi, Pemkab Melawi seharusnya juga melakukan pembongkaran dan relokasi para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

“Namun, sampai sekarang, setelah pertemuan Maret lalu belum juga dilakukan pembongkaran. Pasar Babi ini juga masih aktif untuk berjualan sampai saat ini,” keluhnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskumdag) Melawi, Alexander membenarkan perihal penghapusan aset Pasar Babi tersebut. Penghapusan aset pasar tersebut sesuai dengan keputusan bupati nomor 030/29 tahun 2018 yang ditetapkan pada 7 Maret 2018.

“Memang aset itu sudah dihapuskan. Hanya untuk melakukan pembongkaran Pasar Babi tentu kita harus ada dana, karena dana ini belum belum tersedia,” katanya.

Alexander juga mengungkapkan, Diskumdag tak bisa langsung bertindak gegabah dan semaunya dengan membongkar lokasi pasar usai terbitnya SK Bupati Melawi terkait penghapusan aset pasar babi. Pihaknya tentu harus melakukan sosialisasi dengan pedagang yang berjualan disana.

“Pedagang kita panggil dulu, kita harus koordinasi nanti kemana dia akan berjualan. Jangan sampai nanti begitu dibongkar, giliran kita yang dikomplain pedagang. Kita harus hati-hati, walau SK Bupati ini sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Alex menambahkan solusi untuk para pedagang daging babi ini tentu harus ada. Apakah nanti mereka berjualan menggunakan keranjang atau seperti apa. Bagaimanapun instansinya tak bisa mengabaikan kepentingan masyarakat karena para pedagang ini juga berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Memang tidak banyak yang berjualan di Pasar Babi ini. Paling tiga atau empat pedagang saja. Itupun kalau pagi biasa hanya dua saja yang buka. Ke depan tentu akan kita bongkar setelah ada sosialisasi pada para pedagang tersebut,” katanya.

Terkait status tanah tempat berdirinya Pasar Babi ini, Alexander mengakui bahwa lahan bukan aset Pemkab, tapi bangunannya merupakan aset Pemkab. Banungan pasar tersebut pertama kali dibuat pada 2007 silam dan dua kali direhab pada 2012 dan 2016.

“Penghapusan aset ini juga karena adanya pengaduan warga, dimana tanah tempat pasar ini berdiri disebut milik penggugat. Hanya saat dibangun pertama kali, tanah itu bukan milik siapa-siapa karena sertifikat penggugat baru ada tahun 2012. Kita juga pertanyakan kenapa komplain ini baru muncul sekarang,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Melawi, Nur Ilham menilai, keberadaan Pasar Babi dekat pemukiman warga tentu sudah tidak layak lagi dan perlu ditinjau kembali oleh pemerintah agar dipindahkan ke tempat yang lain. Pihaknya juga sudah meminta pendapat dari pihak vihara yang berada dekat Pasar Babi tersebut, dan mereka sangat menolak keberadaannya.

“Keberadaan Pasar Babi saat ini ternyata dibangun di atas bantaran sungai, sehingga saat kondisi pasang di daerah tersebut, kerap kali masyarakat mengeluhkan aroma tidak sedap yang muncul,” ujarnya.

Selain itu, katanya, kondisi pasar juga sempit dan tidak memiliki tempat parkir bagi pembeli karena berada di depan jembatan.

“Yang lebih parah lagi, pasar ini hanya berjarak sekitar 50 meter dari tempat ibadah umat Budha. Bahkan dengan perumahan warga sangat dekat sekali, makanya ini menjaadi pertimbangan relokasi,” pungkasnya. (Ed/KN)