Warga Seret Pt Adaro Kejalur Hukum

×

Warga Seret Pt Adaro Kejalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Masyarakat desa Kasiau yang selama ini tinggal dikawasan penambangan batubara PT Adaro, terpaksa menyeret perusahaan itu kejalur hukum, sementara Humas PT Adaro, Dewanto di Banjarmasin, Minggu mengatakan, lahan sengketa sudah dilakukan ganti rugi melalui tali asih. <p style="text-align: justify;">Bukan itu saja, pada 2011 tidak ada lagi penggatian sertifikat hak guna usaha, sesuai pertemuan dikedua belah pihak antara warga setempat dengan PT Adaro.<br /><br />Dalam pertemuan antara kedua belah pihak tersebut telah diputuskan bahwa PT Adaro sebagai pengelola lahan tersebut sepakat memberikan tali asih bukan ganti rugi.<br /><br />"Jadi tali asih yang kita berikan kepada masyarakat Kasiau itu semua hasil keputusan dari masyarakat itu sendiri dan tidak sepenuh dari PT Adaro dan pertemuan itu dilakukan pada Desember 2011," terangnya.<br /><br />Dengan adanya persilihkan seperti ini, dan sebagian masyarkat mengklaim lahan yang dikuasai PT Adaro milik mereka, jadi agar tidak berlarut-larut permasalahan ini PT Adaro siap bila harus dibawa dan diproses ke jalur hukum.<br /><br />Siapnya PT Adaro untuk ke jalur hukum itu dikarenakan cukup bukti yang kuat bahwa tanah yang dipersengketaan terhada warga kasiau tersebut pemiliknya sudah mendapatkan tali asih sesuai kesepakatan di 2011 lalu.<br /><br />Sehingga dengan adanya pemberian tali asih kepada warga setempat itu PT Adaro merasa benar, dan penguasaan tanah dilakukan untuk dikelola anak perusahaan PT Adaro sendiri.<br /><br />"Kita memberikan tali asih kepada masyarakat setempa itu telah melalui proses yang panjang dan tali asih tersebut dilakukan PT Adaro melalui PT ATA," terangnya.<br /><br />Sementara itu Anggota DPRD Kalsel, H Husaini Aliman di Banjarmasin, menanggapi permasalahan itu, mengatakan, sebaiknya PT Adaro atau PT liannya berlapang dada untuk membebaskan sebagian lahan milik warga Kasiau Tanjung Tabalong.<br /><br />Karena dinilai sebagian lahan yang di kuasai oleh PT Adaro dan lainnya itu belum ada kesepakatan sehingga secara bukti dan data terlihat belum adanya kesepakatan antar kedua belah pihak.<br /><br />Terus ditambahkan, untuk PT Adaro dan perusahaan lainnya apabila ingin mengambil sumber daya alam yang ada di Kalsel ini sebaiknya lebih memperhatikan keluhan dan tuntutan warga setempat.<br /><br />"PT Adaro sebenarnya mendengar keluhan dan tuntutan warga, agar tidak terciptanya gejolak dan pertentangan sehingga bisa menimbulkan konflik sendiri yang diciptakan masyarakat sebagai bentuk protes," ucap anggota Partai Amanat Nasional itu. <strong>(das/ant)</strong></p&gt;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.