Merasa lahannya telah dicaplok dengan semena-mena oleh PT ASL, warga Dusun Entalang Pendek Desa Karya Jaya Bhakti Kecamatan Kelam Permai, Selasa pagi (26/03/2013) ramai-ramai datangi Mapolsek Kelam Permai. <p style="text-align: justify;">Warga yang terdiri dari 19 KK dengan juru bicara Riyanto dan Thomas ini, karena Kapolsek AKP. Dedy F. Siregar masih mengikuti rapat di Mapolres, diterima oleh Kanit Reskrim Ipda Ya’ Yanto.<br /><br />“Aksi ini murni prakarsa warga Entalang Pendek, dan bukan karena adanya provokasi dari lembaga apapun. Warga sudah cukup bersabar sejak tahun 2006. Kasus di Entalang Pendek ini berbeda dengan kasus-kasus yang terjadi didaerah lain. Ditempat lain, warga terbelah menjadi 2 kelompok, ada yang setuju menyerahkan lahan dan ada yang tidak setuju. Kemudian ada juga kasus penyerahan lahan yang dilakukan oleh bukan pemiliknya. Di Entalang Pendek yang hanya berpenduduk 19 KK ini, tidak ada seorang pun warga yang menyerahkan lahan. Meskipun begitu, kebun warga tetap saja digusur oleh perusahaan dan ditanami sawit. Lahan yang digusur mencapai 100 HA,” terang Riyanto kepada kalimantan-news sebelum dialog dengan Polisi dimulai.<br /><br />Juru bicara lainnya, Thomas, juga melaporkan bahwa warga Entalang Pendek cukup kooperatif. Ini dibuktikan dengan selalu diindahkannya panggilan-panggilan dari pihak kepolisian. Sudah ada 9 warga yang dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan, terkait pengaduan pihak perusahaan.<br /><br />Sementara itu, dalam acara dialog yang dilayani oleh Ya’ Yanto, secara bergantian Riyanto dan Thomas mengungkapkan kronologi mulai dari penolakkan warga Entalang Pendek untuk menyerahkan lahan, pemberitahuan-pemberitahuan kepada pihak perusahaan, hingga upaya pengawalan lahan agar tidak digusur. Namun rupanya, perusahaan menggusur lahan disaat warga lengah.<br /><br />Dilain pihak, Kanit Reskrim Yanto menjelaskan latar belakang dari pemanggilan-pemanggilan terhadap warga Entalang Pendek. Dipaparkan Yanto, bahwa pemanggilan dimaksud hanya untuk dimintai keterangan terkait laporan dari pihak perusahaan yang merasa kehilangan tanaman dilahan yang disengketakan. Sementara itu, apa yang dialami oleh warga Entalang, sama sekali tidak pernah dilaporkan ke Polisi. Yanto juga menganjurkan agar dibuat patok-patok yang jelas, dan jangan ganggu barang bukti tanaman. Agar nantinya mudah dilihat jika dilakukan pemeriksaan, pinta Yanto.<br /><br />Dialog kedua, terjadi jelang tengah hari setibanya AKP Dedy Siregar. Pada sesi ini, pihak warga hanya diwakili oleh 5 orang termasuk Sriyanto dan Thomas. Materi yang sama juga disampaikan oleh para juru bicara ini. Yang akhirnya menyepakati akan dilakukan pertemuan 2 belah pihak, pertemuan ini akan dimediasi langsung oleh Kapolsek Kelam Permai dan dihadiri oleh Uspik lainnya.<br /><br />Dapat disimpulkan, hasil pertemuan ini terdiri dari 2 hal. Pertama, warga meminta Polisi lebih mengedepankan fungsi mediasi; Kedua, warga meminta sebelum permasalahan ini selesai, perusahaan harus menghentikan aktivitasnya diwilayah Dusun Entalang Pendek. <strong>(das/kl)</strong></p>