SINTANG,KN—Pengurus DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDES) Kabupaten Sintang didorong untuk dapat memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melibatkan Inspektorat, Polres dan Kejaksaan Negeri Sintang untuk penguatan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan dana desa.
Hal ini didorong oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus.
Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, penggunaan dana desa perlu pendampingan supaya para kades tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum kedepannya. Sebab dia melihat, bisa saja sebenarnya pengelolaan dana desa sudah benar, namun salah dalam pembuatan SPJ-nya.
“Lembaga ini juga bisa untuk katakanlah kades ada sangkutan hukum untuk menjadi pencegahan. Karena dengan organisasi ini mereka bisa melakukan pelatihan dnegan mengundang aparat penegak hukum untuk pencegahan,” saran Welbertus.
Oleh sebab itu, Welbertus memandang beberapa kasus yang menyeret kepala desa dapat menjadi pelajaran, sehingga Abdesi kedepan juga harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang kemudian bisa merugikan Desa dalam melaksanakan tugas.
Welbertus menilai, pengurus Apdesi kedepan tidak perlu ragu-ragu berkonsultasi berkoordinasi bahkan bila perlu melakukan pelatihan yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Sehingga apparatus desa memahami apa-apa saja persoalan yang mungkin kita hadapi ke depan berkoordinasi berkonsultasi bila perlu minta Inspektorat sebagai salah satu narasumber. Sehingga ke depan penggunaan dana desa betul-betul tepat sasaran,” harap Welbertus.