Workshop Dan Pelatihan REDD

oleh
oleh

Kebijakan nasional mengamanatkan bahwa sumberdaya alam harus dikelola tanpa merusak lingkungan. Pengolahan sumber daya alam juga harus dilakukan dalam kerangka kebijakan pembangunan nasional. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Bupati Sintang Milton Crosby saat membuka acara workshop dan pelatihan REDD untuk tiga Kabupaten, Sintang Kapuas Hulu dan Melawi, Selasa (09/08/2011) di Hotel Sartika Puri.<br /><br />“Dampak eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan mengakibatkan perubahan iklim dan pemanasan global,” kata Bupati.<br /><br />Akibat terjadinya pemanasan global, lanjut Milton juga menyebabkan perubahan ekstrim cuaca.<br /><br />“Ketidakteraturan siklus musim yang dampaknya kepada manusia seperti banjir, kemarau panjang, gagal panen dan lain-lain adalah bukti itu semua,” ungkapnya.<br /><br />Menurut Milton, secara umum ada dua penyebab besar dalam perubahan iklim yakni adaptasi dan mitigasi. Kegiatan yang menyumbangkan terjadinya pemanasan global berasal dari sektor energi, kehutanan, pertanian, peternakan serta sampah.<br /><br />“Oleh karena itu salah satu upaya dalam mengurangi dampak perubahan iklim adalah melalui REDD atau skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi,” jelas Milton.<br /><br />Ditambahkan secara prinsip, REDD adalah upaya menekan laju emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui skema perdagangan karbon dengan cara mendapatkan insentif.<br /><br />Bupati Sintang menyatakan sangat menyambut baik kegiatan workshop dan pelatihan REDD ini, dengan harapan dapat membuka informasi kepada semua peserta mengenai REDD itu sendiri. <strong>(*)</strong></p>