WWF dan Suar Institute Gelar Bedah Buku

oleh
oleh

Lembaga Suar Institute yang didukung WWF Indonesia melaksanakan bedah buku tentang Potret Hutan Adat Rasau Sebaju yang ditulis oleh Lembaga Suar Institue serta tentang Kitab Undang-Undang Hukum Adat dan Istiadat Dayak Muslim Katab Kebahan yang ditulis oleh M. Yusli, Selasa (1/12), di aula gedung pertemuan Hotel Rajawali Nanga Pinoh. <p style="text-align: justify;">Acara tersebut dibuka oleh Camat Nanga Pinoh, Drs. Aimolnija yang juga sebagai pembedah serta Doktor Zainudin, MA., MA yang wakil rector 3 bidang kemahasiswaan Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala Desa, instansi terkait serta masyarakat desa-desa yang berada disekitar Hutan Adat rasau Sebaju.<br /><br />Dalam sambutannya, Camat angat memberikan apresiasi, Isi dari kedua buku yang dibedah tersebut sangat memberikan manfaat dan pengetahun bagi masyarakat. Baik tentang Hutan Adat Rasau Sebaju maupun tentang Adat Istiadat. <br /><br />“Dengan adanya buku Hutan Adat Rasau Sebaju ini, tentu kita menjadi tau jejak-jejak tetua zaman dahulu. Ini sama halnya dengan melakukan penelitian tentang hutan adat rasau sebaju,” ungkap Aimonija.<br /><br />Lebih lanjut Ia mengatakan, dirinya juga menginginkan ada sebuah tulisan yang menuliskan tentang sejarah Melawi, sehingga bisa diketahui seperti apa sejarah Melawi sebenarnya. <br /><br />“Dulu pernah dibentuk panitia untuk pembuatan buku sejarah terbentuknya Melawi, namun hingga saat ini tidak juga ada bukunya,” ucapnya. <br /><br />Aimolnija berharap, bedah buku pertama kalinya yang dilaksanakan Suar Institute bersama WWF ini bisa memberikan motivasi bagi kita bersama agar di desa-desa lainnya juga membuat buku tentang sejarah desanya masing-masing, teutama bagi panitia yang sudah dibentuk membuat buku sejarah terbentuknya Melawi.<br /><br />Sementara, tambahnya, tentang hukum adat dan istiadat dayak muslim katab kebahan, ini juga perlu kita ketahui dan diskusikan bersama apa yang kurang. <br /><br />“Dengan adanya buku ini, kita bisa memahami hokum adat seperti apa yang ada pada katab kebahan,” ucapnya.<br /><br />Buku Hutan Adat Rasau Sebaju, dibuat sebagai bagian dari upaya untuk menjaga agar Hutan Adat Rasau Sebaju tetap lestari dan menjadi penutur tentang kisah-kisah masyarakat disana kepada anak cucu mereka nantinya.<br /> <br />Buku tersebut membahas tentang kisah yang selalu dijaga secara turun temurun, serta perbuatan ditunjukan sebagai penghormatan terhadap warisan masa lalu. Bagai masyarakat Sebaju, penghormatan diwujudkan dengan memelihara Hutan Adat Rasau Sebaju, sebab disitulah jejak tetua beraktivitas, bercocok tanam, bersosialisasi, beradat dan berbudaya.<br /> <br />Sehingga terwwujudlah sebuah tatanan masyarakat yang memiliki peradaban dan mewariskan hutan adat rasau sebaju yang terhampar luas. Penghormatan juga diwujudkan dengan memperkuat aturan-aturan adat dan berbagai kearifan local yang disepakati bersama. <br /><br />Tak sampai disitu saja, warga sebaju pun melembagakan diri dalam sebuah organisasi yang memiliki aturan main dan rencana jangka panjang, dengan harapan Rasau Sebaju bisa diwariskan ke anak-anak.<br /><br />Dengan dihadirkannya buku tersebut, kelak menjadi bagian dari sejarah kearifan local yang dilakukan masyarakat Sebaju dalam melindungi dan mengelola kawasan penting mereka. (KN)</p>