Tangani PETI, Dewan Minta Pemkab Cari Solusi

oleh
oleh
Welbertus

SINTANG – Sat Reskrim Polres Sintang mengamankan 10 orang tersangka penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kabupaten Sintang belum lama ini. 10 orang tersangka tersebut dihadirkan dalam Press Conferen Polres Sintang bersama awak media di Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis (22/11/2018).

Dari kasus tersebut Polres Sintang juga mengamankan barang bukti berupa mesin dompeng yang digunakan pelaku melaksanakan kegiatan penambangan.

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan sebelum melakukan penindakan pihaknya telah melaksankan upaya preventif dan preemtif terlebih dahulu.

” Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat secara langsung baik secara lisan maupun himbauan yang kita tempelkan di spanduk atau stiker, terkait laranga PETI ini. Kita juga melakukan patroli,” terangnya.

Kapolres berharap penindakan terhadap pelaku PETI ini dapat menjadi pelajaran sehingga dapat meminimalisir bahkan meniadakan penambangan tanpa ijin di kabupaten Sintang.

“Karena kegiatan ilegal atau melanggar hukum memang tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Dia juga berharap penambang emas di kabupaten Sintang mendapatkan legalitas atau tersedianya wilayah penambangan rakyat, sehingga kegiatan penambangan tidak melanggar hukum.

“Kita berharap ada solusi bagi penambangan emas di Kabupaten Sintang, seperti WPR,” harapnya.

Tentu dalam hal tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya juga tidak dapat berjuang sendiri. Dia berharap campur tangan pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk mendapatkan legalitas bagi para penambang di kabupaten Sintang.

” Solusi bagi mereka juga harus kita pikirkan, bagi kami, kalau soal penindakan adalah hal yang gampang, namun yang kita harapkan juga adanya solusi,” tandasnya.

Anggota DPRD Sintang Welbertus, berharap kedepanya ada solusi yang bijak dari para pemangku kepentingan terkait dengan permasalahan kegiatan penambangan masyarakat, hal tersebut penting supaya masyarakat tidak menjadi korban penertiban.

“mereka perlu legalitas dan harus diperjuangkan, karena mereka melakukan penambangan emas ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” ucapnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini para penambang semestinya disediakan tempat yang secara legal mereka bisa bekerja. Sehingga kegiatan penambangan tidak melanggar hukum.

“Karena selama ini masyarakat selalu dilarang melakukan PETI tapi solusi tidak ada sementara mereka tidak punya pilihan pekerjaan yang lain. Nah kalau sudah tidak punya pilihan pekerjaan jadi mau makan apa, dan belum lagi bicara soal keperluan yang lain. Terkadang ada diantara mereka yangg ditangkap hanya pekerja harian lepasnya saja dan ini perlu keadilanlah,” bebernya.

Pihaknya sebetulnya mendukung adanya penertiban kegiatan yang melanggar hukum, namun solusi untuk para penambang itu juga harus menjadi kajian. “itu harus kita kaji bersama,”pungkasnya. (Tim)