20 Persen Titik Api Membakar Kawasan Hutan

oleh
oleh

Sekitar 20 persen titik api di Provinsi Kalimantan Timur membakar kawasan hutan. <p style="text-align: justify;">Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kaltim HM Nurdin, di Samarinda, Rabu menyatakan, berdasarkan pantauan satelit sejak periode Januari hingga Agustus 2011 terdapat 453 titik api di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur dan sebanyak 80 persen membakar KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan) atau Areal Penggunaan lain (APL), sisanya yakni 20 persen membakar kawasan hutan.<br /><br />"Titik api yang terdapat di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim setidaknya juga membakar 20 persen kawasan hutan sementara sebagian besar adalah kawasan KBNK atau APL," ungkap HM Nurdin.<br /><br />Terjadinya titik api di sejumlah kawasan di Kaltim tersebut, kata HM Nurdin, akibat prilaku masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.<br /><br />"Kebiasaan masyarakat khususnya pemilik lahan harus diubah sebab pembakaran lahan tersebut juga sangat membahayakan kawasan hutan. Titik api yang terus terbakar dapat juga merambah ke kawasan pemukiman sehingga harus ada upaya menghentikan pembakaran lahan apalagi saat ini sudah memasuki musim kemarau yang sangat rentan memicu terjadinya kebakaran," kata HM Nurdin.<br /><br />UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kaltim, kata dia, akan terus berupaya menekan meluasnya titik api baik melalui patroli ke beberapa kawasan hutan maupun memberikan peringatan kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk instansi terkait mengenai tingkat bahaya kebakaran atau FDR (Fire Dangerous Rating) pada Agustus hingga Oktober 2011.<br /><br />"Kami juga akan melakukan patroli di beberapa kawasan hutan maupun TNK (Taman Nasional Kutai) untuk memantau apakah ada titik api di kawasan itu termasuk menghimbau masyarakat dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan," katanya.<br /><br />"Cukup sulit mengubah prilaku masyarakat yang cenderung melakukan pembakaran lahan pada musim kemarau, namun kami akan terus berupaya memberikan pemahaman terkait resiko dari aktivitas tersebut," ungkap HM Nurdin.<br /><br />UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kaltim, lanjut HM Nurdin, telah mencanangkan ‘zero hot spot’ atau tidak ada lagi titik api di Kaltim pada 2014.<br /><br />"Instruksi pemerintah untuk mengurangi titik api hingga 20 persen pertahun telah melampaui target dan Kaltim pada 2010 berhasil menurunkan titik api hingga 58 persen. Periode 2005 hingga 2009 titik api rata-rata lebih 2.000 namun pada 2010 berhasil diturunkan hingga 1.115 titik api dan kami berharap tahun ini (2011) akan jauh lebih menurun," ungkap HM Nurdin.<br /><br />Data UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, pada periode Januari hingga April 2011 terdapat 40 titik api dan meningkat 51 titik api pada Mei dan mengalami peningkatan cukup signifikan pada Juni dengan 93 titik api.<br /><br />"Memasuki awal musim kemarau, yakni pada Juli 2011 titik api semakin meningkat hingga 118. Jadi, jumlah titik api periode Januari hingga Juli 2011 sebanyak 426," katanya.<br /><br />"Sementara pada periode 1 hingga 7 Agustus 2011 sudah terpantau 27 titik api pada tujuh kabupaten di Kaltim," ungkap HM Nurdin.<br /><br />Ke-27 titik api tersebut, kata HM Nurdin, masing-masing terdapat enam titik api di Kabupaten Berau, Kutai Timur serta di Kabupaten Paser.<br /><br />Sementara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, kata dia, masing-masing terdapat tiga titik api, di Kabupaten Nunukan terdapat dua titik api serta di Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat satu titik api.<br /><br />"Belum ada laporan baik pada gangguan penerbangan akibat kabut asap maupun gangguan kesehatan terkait adanya titik api tersebut," kata HM Nurdin. <strong>(das/ant)</strong></p>