406 Desa dan Kelurahan di Sintang Telah Bentuk Koperasi Merah Putih, Tahap Selanjutnya Urus Legalitas dan Keanggotaan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Koperasi dan UMKM, Nashirul Haq

i

Kabid Koperasi dan UMKM, Nashirul Haq

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang mencatat pencapaian penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan. Hingga batas akhir pada Sabtu, 31 Mei 2025, seluruh 391 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Sintang telah berhasil membentuk koperasi tersebut, sehingga totalnya mencapai 406 koperasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, usai mengikuti Musyawarah Kelurahan Khusus di Kelurahan Akcaya, Senin (2/6/2025).

“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Sintang sudah 100% membentuk Koperasi Merah Putih sampai batas waktu yang ditentukan. Ini menunjukkan komitmen tinggi dari pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung program nasional pembangunan ekonomi dari bawah,” terang Nashirul.

Setelah pembentukan koperasi, tahapan selanjutnya adalah mengurus akta notaris sebagai bentuk legalitas koperasi secara hukum. Selain itu, setiap koperasi juga harus menetapkan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, yang menjadi salah satu sumber modal utama koperasi.

Yang tak kalah penting, masing-masing koperasi diwajibkan untuk menghimpun minimal 500 anggota, yang berasal dari warga desa atau kelurahan setempat. Keanggotaan yang luas ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi milik dan dikelola oleh masyarakat secara partisipatif.

“Dengan jumlah anggota yang besar, koperasi akan punya daya tahan ekonomi lebih kuat dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambah Nashirul.

Ia berharap, setelah tahapan legalitas dan pembentukan keanggotaan selesai, Koperasi Merah Putih di seluruh Sintang dapat segera aktif menjalankan kegiatan ekonomi, mulai dari perdagangan kebutuhan pokok, distribusi energi, hingga usaha jasa dan produksi lokal.

Keberhasilan pembentukan KMP ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Berita Terbaru