SINTANG – Menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah yang cukup panjang, Dinas Kesehatan
Kabupaten Sintang menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Kabupaten Sintang ataupun masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Libur lebaran yang cukup panjang ini bukan menjadi alasan tidak adanya pelayanan kesehatan. Kami akan
tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi siapapun yang membutuhkannya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh beberapa waktu lalu.
Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa RSUD Ade M. Djoen Sintang serta 20 Puskesmas yang tersebar di
seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang akan berusaha memberikan pelayanan kesehatan secara
maksimal kepada seluruh masyarakat.
“Selama libur, ada tiga Puskesmas yang ada di kota yaitu Puskesmas Tanjung Puri, Puskesmas Sungai
Durian, serta Puskesmas Dara Juanti akan membuka pelayanan poli umum dan IGD. Jadi, masyarakat tidak
perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Sinto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lupa membawa kartu identitas kemanapun pergi. Hal
itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengurusan
administrasi pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Dengan membawa kartu identitas, sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, contohnya jika peserta
JKN-KIS membutuhkan pelayanan namun tidak membawa kartu BPJS Kesehatan maka bisa menggunakan kartu
identitas,” tuturnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus mengharapkan pelayanan kesehatan akan terus dilakukan dengan
sebaik mungkin oleh tenaga media baik bagi masyarakat JKN-KIS maupun masyarakat umum.
“Tentunya kita mengharapkan pelayanan kesehatan akan terus dilakukan meskipun liburan kali ini cukup
panjang. Saya yakin akan ada beberapa hal yang dilakukan oleh pihak terkait termasuk dalam pembagian
tugas petugas medis,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak lupa membawa surat menyurat kendaraan
maupun kartu identitas kemanapun. Salah satu tujuannya adalah mempermudah masyarakat memperoleh
pelayanan kesehatan.
“Sekarang, kita sudah mengacu pada KTP-El yang sudah bisa mempermudah banyak hal hanya dengan nomor NIK
yang dipunya. Jadi, jika tak bawa kartu BPJS, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan,” tukasnya. (YL)














